SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Pendidikan Solo Etty Retnowati (JIBI/Solopos/Dok)

APBD Solo tak mampu membiayai gaji seluruh guru PAUD.

Solopos.com, SOLO — APBD Kota Solo tak mampu membiayai seluruh gaji guru pendidikan anak usia dini (PAUD) sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Solo, Etty Retnowati. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan pemerintah daerah menggaji guru pendidikan anak usia dini (PAUD).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Etty mengakui sejauh ini gaji guru PAUD di Kota Bengawan masih bersumber dari sekolah masing-masing atau yayasan pengelola. “Memang selama ini tidak ada alokasi anggaran dari APBD untuk gaji guru PAUD. Jadi masih bersumber dari masing-masing sekolah,” kata Etty saat dihubungi Solopos.com, Jumat (22/9/2017).

Dukungan dana dari pemerintah untuk PAUD, lanjut Etty, baru berupa bantuan operasional pendidikan PAUD (BOP-PAUD). Terkait instruksi Jokowi, Etty akan menunggu payung hukumnya lebih dulu.

“Termasuk harus melihat kemampuan keuangan daerah. Seperti halnya anggaran untuk GTT [guru tidak tetap] di Solo, kan juga melihat kemampuan anggaran serta peraturan hukumnya. Kalau memang aturannya membolehkan atau mengharuskan ya tentunya diusulkan,” jelas Etty.

Saat ini ada 530 lembaga PAUD di Kota Solo dengan jumlah guru yang bervariasi, termasuk jenjang pendidikannya. Etty memprediksi APBD kemungkinan tidak mampu apabila harus menggaji sekian banyak guru PAUD. “Ya kami lihat dulu aturan detailnya nanti seperti apa. Saat ini kan belum tahu ketentuan-ketentuannya seperti apa,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya