SOLOPOS.COM - Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Sulardi. (JIBI/SOLOPOS/Eni Widiastuti)

Solo bakal kekurangan guru PNS jenjang SD sampai SMP pada 2019 mendatang.

Solopos.com, SOLO—Kekurangan guru pegawai negeri sipil (PNS) jenjang SD dan SMP pada 2019 karena banyak guru yang pensiun. Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sampai sekarang tidak bisa merekrut guru PNS baru jenjang SD dan SMP. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan, Sulardi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut dia, jumlah guru PNS jenjang SD dan SMP yang pensiun mencapai ratusan orang. “Pada 2017 jumlah guru PNS jenjang SD yang pensiun sebanyak 71 orang dan SMP sebanyak 33 orang. Jadi totalnya 104 orang,” kata dia, Selasa (11/7/2017).

Sedangkan pada 2018, lanjut dia, jumlah guru PNS jenjang SD dan SMP yang pensiun sebanyak 166 orang. Mereka terdiri atas guru SD sebanyak 95 orang dan SMPN sebanyak 71 orang. Pada 2019 nanti, jumlah guru PNS SD dan SMP yang pensiun bertambah banyak yakni 209 orang yang terdiri atas guru SD 138 orang dan guru SMP sebanyak 71 orang.

“Jadi sampai 2019 jumlah guru PNS jenjang SD dan SMP yang pensiun sebanyak 479 orang. Perinciannya guru SD sebanyak 304 orang dan guru SMPN sebanyak 175 orang,” jelas Sulardi.

Khusus untuk guru PNS jenjang SD, sambung dia, saat ini sudah kekurangan 110 orang. Dengan tambahan guru yang pensiun sebanyak 304 orang maka sampai 2019 kekurangan menjadi 414 orang.

Dia menyebutkan kebutuhan guru PNS di setiap SD negeri sebanyak delapan orang. Perinciannya guru kelas sebanyak enam orang, satu guru agama, dan satu guru olahraga. Dengan jumlah SD negeri di Solo sebanyak 166 sekolah, kebutuhan guru PNS sebanyak 1.328 orang.

Untuk mengatasi kekurangan guru PNS jenjang SD, guru kelas merangkap dua kelas. Contohnya guru kelas I merangkap kelas II. “Bagi sekolah yang memiliki guru tidak tetap [GTT] atau guru honorer maka ditutup dengan GTT,” ujar dia.

Sedangkan untuk kekurangan guru PNS jenjang SMP, imbuh Sulardi, dapat ditutup dengan menambah jam mengajar guru PNS yang masih kurang 24 jam per pekan serta guru SMP swasta yang kekurangan jam mengajar. “Selama ini untuk guru PNS jenjang SMP tidak ada masalah,” kata dia.

Mengenai perekrutan guru PNS baru jenjang SD dan SMP, Sulardi tidak bersedia berkomentar. “Itu kewenangan pemerintah, saya tidak komentar,” kata dia.

Ketua PGRI Solo, Sugiaryo, sebelumnya meminta pemerintah mencabut moratorium pengangkatan CPNS guru jenjang SD. Sugiaryo tidak sependapat dengan kebijakan pemerintah yang menutup kekurangan guru PNS jenjang SD dari GTT atau guru honorer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya