SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ujian Nasional yang dilaksanakan dengan sistem computer based test atau Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). (JIBI/Solopos/Dok.)

Proses peralihan kewenangan untuk urusan pendidikan menengah itu terus disiapkan.

Harianjogja.com, SLEMAN- Sebanyak 17 SMAN dan 8 SMKN di Sleman siap dilaihkan kewenangannya dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Sleman ke Disdikpora DIY. Proses peralihan kewenangan untuk urusan pendidikan menengah itu terus disiapkan mulai Personalia, Perlengkapan hingga Dokumentasi (P2D).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Disdikpora Sleman Arif Haryono mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan proses peralihan itu. Dia berharap tidak ada persoalan yang muncul saat proses penyerahan dilakukan pada Oktober mendatang. “Kami terus menyelesaikan proses P2Dnya. Sebelum Oktober nanti, semuanya sudah beres,” katanya, Selasa (23/8/2016).

Total di Sleman terdapat 17 SMA negeri dan delapan SMK negeri. Sedangkan swasta terdapat 29 SMA dan 49 SMK. Khusus untuk sekolah swasta, nantinya pembinaan juga akan beralih, namun dilakukan secara bertahap. Menurut Arif, ada hal khusus yang akan dilaporkan ke propinsi. Terkait siswa penerima bantuan Jaminan Pembiayaan Pendidikan Daerah (JJPD).

“Ini penting karena program bantuan itu merupakan program khusus dari Disdikpora Sleman bagi siswa pemegang kartu miskin. Dan pastinya warga Sleman,” harapnya.
Dana JJPD tahun ini, katanya, dianggarkan Rp 21 miliar. Dia berharap, Provinsi DIY juga memiliki anggaran khusus menangani siswa kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan. “Masyarakat miskin tidak perlu khawatir mengenai biaya. Karena baik pemerintah daerah sudah ada BOSDA yang rutin diberikan untuk penyelenggaraan pendidikan di jenjang SMA/K,” ujarnya.

Terpisah, sejumlah sekolah masih berharap agar kewenangan SMA/K tetap berada di kabupaten/kota. Alasannya hal itu dilakukan untuk memudahkan koordinasi. Baik antara kepala sekolah maupun dengan dinas terkait. “Kalau semakin besar wilayah yang ditangani, kami kawatir membuat kurang fokus,” kata Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Kalasan Tri Sugiarto.

Tri sendiri kebetulan juga dipercaya sebagai Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sleman. Menurutnya, jika kewenangan berada di ruang lingkup yang kecil seperti di masing-masing kabupaten/kota koordinasi akan lebih mudah. “Kalau kami membutuhkan koordinasi dengan dinas, juga lebih mudah,” kata Bendahara MKKS DIY itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya