SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Anak-anak di Sleman minimal harus lulus SMA atau SMK.

Harianjogja.com, SLEMAN- Bupati Sleman Sri Purnomo memerintahkan kepada para perangkat desa di Sleman untuk menyisir anak-anak usia sekolah di wilayah masing-masing. Penyisiran tersebut dilakukan agar tidak ada anak usia sekolah yang putus sekolah.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Menurut Sri Purnomo, Sleman sudah menetapkan kebijakan wajib belajar 12 tahun. Artinya, kata bupati, anak-anak di Sleman minimal harus lulus SMA atau SMK. Untuk mewujudkan hal itu Pemkab sudah menyiapkan bantuan biaya pendidikan bagi anak dari warga miskin untuk meneruskan pendidikan pada jenjang SMA dan SMK. “Dengan bantuan biaya pendidikan ini maka tidak ada lagi alasan untuk tidak melanjutkan sekolah,” kata Sri Purnomo saat Safari Tarawih di Masjid Al Iman, Tepan, Bangunkerto, Turi, akhir pekan lalu.

Dia mengingatkan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dimulai pada Rabu (22/6) menjadi momentum untuk menjaring anak-anak agar tetap bersekolah. Dia berharap orangtua segera mendaftarkan anaknya dan tidak perlu kawatir tidak mendapatkan sekolah. Pasalnya, daya tampung sekolah di wilayah Sleman mencukupi untuk menampung anak-anak usia sekolah di Sleman. “Sekolahkan anak-anak di sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya. Tidak perlu jauh-jauh,” katanya.

Menurut Sri Purnomo, menyekolahkan anak terlalu jauh dari tempat tinggal akan membuat anak lelah di perjalanan. Kondisi tersebut juga dapat menimbulkan kerentanan keamanan, penyalahgunaan narkoba, miras dan aksi tawuran. “Godaan pada anak-anak saat ini banyak. Mereka sering bergerombol yang akhirnya berbuat negatif. Orangtua perlu memantau anaknya agar waktunya pulang harus segera pulang,” ajaknya.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Sleman Arif Haryono menambahkan, pihaknya terus mengantisipasi adanya anak-anak yang putus sekolah. Salah satunya dengan memberikan beasiswa bagi anak-anak yang secara ekonomi kurang mampu. “Pemerintah juga melaksakan berbagai intervensi terkait biaya pendidikan, antara lain melalui BOS (Biaya Operasional Sekolah). Ada juga pemberian beasiswa, termasuk dari pihak swasta. Dengan begitu, anak-anak tetap bisa bersekolah,” kata Arif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya