SOLOPOS.COM - Poster peraturan sekolah yang viral di grup Facebook MIK Semar. (Facebook.com-Shinta Nilasari)

Pendidikan Semarang menjadi perhatian member grup Facebook MIK Semar tatkala pria bertato dilarang mengantar anak ke sekolah.

Semarangpos.com, SEMARANG – Dunia pendidikan Kota Semarang jadi bahan gunjingan menarik pengguna Internet (netizen) yang bergabung di grup Facebook Media Informasi Kota Semarang (MIK Semar). Member grup itu ramai berdiskusi tentang peraturan sebuah sekolah dasar yang melarang pria bertato mengantar anak ke sekolah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Perbincangan yang menjadi viral di grup Facebook MIK Semar tersebut berawal dari unggahan foto standing banner peraturan di suatu sekolah dasar oleh pengguna akun Facebook Shinta Nilasari , Kamis (17/11/2016) pagi. Peraturan dalam poster itu di antaranya adalah pengantar siswa tidak boleh memasuki area sekolah jika memakai sandal jepit, kaus oblong, celana pendek, baju tidur, dan bertato atau bertindik untuk pengantar pria.

Klausul terakhir dalam peraturan tersebut lantas menjadi sesuatu yang ramai diperbincangkan. Ungkapan pro dan kontra tentang peraturan itu pun dilontarkan netizen anggota grup Facebook MIK Semar dalam kolom komentar.

Pengguna akun Duwi Setiawan menanyakan bagaimana jadinya jika orang tua siswa sudah telanjur bertato, dan bagaimana jika orang tua siswa yang bertato hendak mengambil rapor anak ke sekolah. Komentar Duwi Setiawan itu memancing respons dari beberapa member MIK Semar. “Salae tatoan [salah siapa bertato],” tukas pemilik akun Facebook Indra Saputra.

Sesaat kemudian pengguna akun Facebook Eny Puspitasari berpendapat orang bertato boleh memasuki sekolah jika tato tidak terlihat atau tertutupi. Tak lama berselang, pengguna akun Facebook Jemi Tri Zaenuri turut andil dalam kolom komentarm “Kenapa wanita bertato tidak dilarang? Ada yang tau?”

Jemi Tri Zaenuri kemudian berpendapat bahwa kalimat dalam peraturan tersebut seharusnya diubah agar tidak membingungkan. Bukan hanya Jeni, banyak di antara member grup Facebook MIK Semar yang menyayangkan peraturan untuk orang bertato tidak boleh memasuki area sekolah. Sebagian besar member grup Facebook MIK Semar berpendapat peraturan tersebut terlalu mendiskriminasi orang tua siswa yang bertato.

Kendati demikian, ada beberapa member yang setuju dengan peraturan tersebut. Mereka yang setuju berpendapat tato merupakan salah satu ciri preman dan sekolah sudah membuat peraturan yang tepat untuk tidak memperbolehkan orang bertato memasuki wilayah sekolah.

Tak sedikit juga member grup Facebook MIK Semar yang terkejut dengan peraturan seperti itu. Berdasarkan pantauan Semarangpos.com, hingga Kamis pukul 14.30 WIB, kiriman tersebut sudah dibanjiri 155 komentar. Tak menutup kemungkinan komentar pro dan kontra akan terus bertambah. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya