SOLOPOS.COM - Anindya Puspita Helga Nur Fadhila (AN), 16 (kedua dari kiri), saat menerima kunjungan dari tim Advokasi IPM Jateng di rumahnya, Semarang, Sabtu (3/3/2018). (Istimewa-IPM Jateng)

Pendidikan di SMAN 1 Semarang yang berujung keputusan mengeluarkan dua orang siswa jelang UN mendapat perhatian dari IPM Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG – Keputusan SMAN 1 Semarang mengeluarkan dua siswa, Anindya Puspita Helga Nur Fadhila (AN), 16, dan Muhammad Afif Ashor (AF), 18, menjelang pelaksanaan ujian nasional (UN) menarik perhatian Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Jawa Tengah (Jateng).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua Umum IPM Jateng, Ahmad Basyiruddin, menyayangkan tindakan Kepala SMAN 1 Semarang, Endang Suyatmi, yang tidak mau melakukan tabayun terlebih dahulu sehingga memutuskan mengeluakan dua siswa yang diduga melakukan tindak kekerasan saat pelaksanaan latihan dasar kepemimpinan (LDK) OSIS.

Terkait hal itu, IPM Jateng pun mendesak instansi pendidikan di Jateng untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap kepala SMAN 1 Semarang.

“Kepala SMAN 1 Semarang harus segera dipanggil oleh pihak-pihak terkait baik dari kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan [Disdikbud] Jateng, Ombudsman, bahkan Komnas HAM karena menghilangkan hak anak untuk belajar,” ujar Ahmad dalam siaran pers yang diterima Semarangpos.com, Sabtu (3/3/2018).

IPM Jateng, lanjut Ahmad, juga akan mengirimkan tim atau anggota dari bidang advokasi untuk mengunjungi korban. Hal itu dilakukan IPM Jateng sebagai bentuk kepedulian terhadap pelajar.

“Hari ini [Sabtu] tim Advokasi IPM Jateng berkunjung ke rumah Anin untuk melakukan hal-hal yang sekiranya diperlukan dalam mengawal kasus ini. Kami ini kasus ini segera selesai sehingga anak mendapat haknya yang telah dirampas sekolah dengan ketidakadilan yang nyata,” tutur Sekertaris Bidang Advokasi IPM Jateng, Supriyadi.

AN dan AF merupakan dua siswa kelas XII yang di-drop out oleh sekolah menyusul dugaan tindak kekerasan pada junior saat kegiatan LDK OSIS, November 2017 lalu. Mereka diputuskan tidak lagi menjadi siswa SMAN 1 Semarang per tanggal 6 dan 7 Februari 2018 atau kurang dari dua bulan dari pelaksanaan UN, awal April nanti.

Selain AN dan AF, sebenarnya da tujuh siswa lain yang juga duduk di bangku kelas XII yang mendapat hukuman dari sekolah atas kasus penganiayaan itu. Meski demikian, tujuh siswa itu lebih beruntung karena hanya mendapat sanksi berupa teguran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya