SOLOPOS.COM - Ilustrasi SMAN 11 Semarang. (smu11semarang.newdiscussion.net)

Pendidikan di Kota Semarang gaduh seiring dikeluarkannya dua siswa SMAN 1 yang dituduh menganiaya adik kelas mereka dan diancam dilaporkan ke polisi.

Semarangpos.com, SEMARANG — Dua siswa yang dikeluarkan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kota Semarang belum melanjutkan pindah ke sekolah lainnya sebagaimana difasilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah. “Sampai hari ini, yang bersangkutan belum menghubungi kami. Kami terbuka menerima mereka asalkan mau mematuhi aturan dan tata tertib sekolah,” kata Kepala SMA Negeri 11 Semarang, Supriyanto, di Kota Semarang, Senin (26/2/2018).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, SMAN 1 Kota Semarang men-drop out (DO) dua siswanya, yakni AN dan AF, karena dianggap telah melakukan tindak kekerasan terhadap junior mereka saat sekolah setempat menggelar kegiatan latihan dasar kepemimpinan (LDK) bagi para pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Berdasarkan rekaman video yang disita dari pengurus OSIS, manajemen SMAN 1 Semarang mengakui adanya tindak kekerasan di lingkungan sekolah tersebut.

Dua siswa yang merupakan pengurus OSIS dan menangani kegiatan LDK November 2017 lalu itu dianggap bersalah karena melakukan penamparan dan pemukulan. Mereka bersama dengan sembilan siswa pengurus OSIS lainnya dijatuhi sanksi. Dua siswa yang belakangan dipublikasikan secara terbuka sebagai Anindya Puspita Helga Nur Fadhil dan Muhammad Afif Ashor itu dianggap paling bersalah karena dianggap melakukan penganiayaan, sedangkan tujuh orang rekan mereka hanya dikenai skorsing.

Orang tua Anindya dan Afif Ashor lalu dipanggil ke sekolah untuk memilih dua opsi yang keduanya tidak mereka kehendaki, yakni mengundurkan diri dengan janji penganiayaan yang dilakukan putra dan putri mereka tidak akan dilanjutkan ke polisi, atau dikeluarkan dari sekolah dengan konsekuensi putra dan putri mereka akan diadukan ke polisi untuk diproses hukum.

Nyatanya, siswa yang divonis manajemen sekolah telah melakukan penganiayaan itu membela diri. Mereka bahkan tak terima disebut telah melakukan bullying atau perundungan dalam kegiatan resmi Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) berupa Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK), November 2017 lalu itu. Lazimnya kegiatan OSIS, tentunya ada pembina yang dilibatkan oleh pihak sekolah.

Disdikbud Jateng mengaku telah menerima pemberitahuan atas kasus itu dan menyatakan langkah SMAN 1 Kota Semarang mengeluarkan dua siswa itu sudah sesuai dengan prosedur. Meski demikian, Disdikbud Jateng tetap mencarikan solusi untuk kelanjutan pendidikan kedua siswa itu karena keduanya kini sudah kelas XII dan tak lama lagi haris mengikuti Ujian Nasional (UN).

Dengan pertimbangan itu, Disdikbud Jateng memfasilitasi kedua siswa itu melanjutkan pendidikan di dua SMA negeri terdekat tempat tinggal mereka, yakni SMAN 11 dan SMAN 13 Semarang. Supriyanto mengaku mendapatkan amanah dari Disdikbud Jateng agar siswa tersebut bisa mengikuti UN, apalagi mereka sudah duduk di kelas XII yang sebentar lagi akan menghadapi pelaksanaan UN.

“Intinya, kami siap memfasilitasi, apalagi mau ujian sekolah dan UN. Tujuannya, ya agar secepatnya bisa melanjutkan kegiatan belajar mengajar yang sempat tertinggal,” katanya.

Oleh karena itu, dia mengimbau siswa yang bersangkutan segera menghubungi dan mendatangi sekolah, sebab pertengahan Maret 2018 sudah diselenggarakan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) dan pada bulan April 2018 sudah UN.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 13 Semarang Endah N. Wardani mengaku tidak masalah dengan bertambahnya satu siswa yang telah dikeluarkan dari SMAN 1 Semarang, apalagi Disdikbud Jateng sudah memberikan arahan langsung. “Kami tidak masalah, mereka kan masih punya masa depan. Akan tetapi, sampai sekarang mereka memang belum menghubungi kami. Padahal, waktu ujian sudah makin dekat,” katanya.

[Baca juga Disdik Jateng Pindahkan 2 Siswa SMAN 1 ke SMAN 11 dan SMAN 13]

Endah berharap siswa tersebut segera mengonfirmasi agar bisa secepatnya melanjutkan sekolah sebab pelaksanaan USBN dan UN juga semakin dekat sehingga membutuhkan persiapan dan pembekalan.

Sebelumnya, Kepala Disdikbud Jateng Gatot Bambang Hastowo mengatakan bahwa pihaknya tidak mungkin untuk mengubah kebijakan SMAN 1 Semarang yang sudah mengembalikan kedua anak tersebut kepada orang tua atau dikeluarkan. “Solusinya, pindah sekolah lain. Kami sudah berikan fasilitasi, diterima atau ditolak silakan. Kalau diterima, segera diurus karena waktunya terbatas. Tidak bisa molor-molor karena kaitannya dengan pendataan peserta UN sebelum difinalisasi,” katanya.

KLIK DI SINI untuk Penjelasan Kepala SMAN 1
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya