SOLOPOS.COM - Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, memberikan keterangan kepada wartawan seusai berbuka puasa bersama di rumah dinas bupati, Rabu (14/6/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Full day school dianggap tidak cocok diterapkan di Ponorogo.

Madiunpos.com, PONOROGO — Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, menyebut kebijakan full day school atau belajar 8 jam sehari di sekolah tidak cocok diterapkan di Ponorogo. Ipong menyebut full day school tidak cocok dengan budaya belajar mengajar di Kota Reog.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Hal itu dikatakan Ipong saat berbuka puasa bersama wartawan di Rumah Dinas Bupati Ponorogo, Rabu (14/6/2017). Selain tidak cocok dengan budaya belajar di Ponorogo, Ipong juga mempertanyakan mengenai sarana prasarana di sekolah.

Dia menyampaikan saat ini masih banyak sekolah yang sarana prasarananya terbatas dan bantuan operasional sekolah juga kerap terlambat cair. “Kalau ditanya cocok atau tidak. Saya katakan full day school tidak cocok diterapkan di Ponorogo,” kata Ipong menanggapi kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebut.

Dia menjelaskan alasan tidak cocok lantaran di Ponorogo sebagian besar wilayahnya perdesaan dan konsep pendidikan yang diterapkan yakni pendidikan di rumah. Artinya antara orang tua dan anak memiliki hubungan sangat intim dan orang tua juga berperan mengajar anak saat di rumah.

Menurut dia, gagasan full day school hanya cocok diterapkan di sekolah di kota besar. “Kalau di kota besar arus lalu lintasnya kan padat, jadi siswa lebih baik sekolahnya dipadatkan menjadi lima hari. Kalau di Ponorogo, arus lalu lintas lancar dan mau ke mana saja juga lancar tidak ada hambatan,” terang dia.

Lebih lanjut, mengenai sarana prasarana sekolah Ponorogo, Ipong mengatakan saat ini untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar saja, sebagian sekolah masih keteteran. Meski demikian, Ipong menegaskan jika kebijakan itu menjadi program, Pemkab siap melaksanakan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Secara prinsip saya sepakat dengan kebijakan itu. Apalagi Pemkab Ponorogo kan masih di bawah pemerintah pusat tentu program itu akan dilaksanakan. Konsekuensinya sarana prasarana harus dipenuhi terlebih dahulu,” terang Ipong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya