SOLOPOS.COM - Kemendikbud mulai melaksanakan PMU, Selasa (25/6/2013). (kemdiknas.go.id)

Kemendikbud mulai melaksanakan PMU, Selasa (25/6/2013). (kemdiknas.go.id)

SOLO — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Selasa (25/6/2013), secara resmi memulai Program Pendidikan Menengah Universal 12 Tahun, dikenal sebagai Pendidikan Menengah Universal atau PMU.

Promosi Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Asia Trailblazer Awards 2024

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan Program PMU adalah salah satu strategi untuk menangani pertumbuhan populasi usia produktif di Indonesia. Melalui program PMU, pemerintah akan memberikan peluang lebih besar bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pendidikan menengah berkualitas dengan memfasilitasi penduduk berusia 16-18 tahun untuk mengikuti pendidikan menengah.

Ekspedisi Mudik 2024

Di dalam rilis yang diterima Solopos.com melalui mediacenterdiknas, Mendikbud mengemukakan kebijakan PMU diyakini mempercepat peningkatan angka partisipasi kasar (APK) di sekolah menengah atas (SMA) yang baru-baru ini mencapai 78,7% menjadi sekitar 97% pada tahun 2020. “Hal ini jika tidak dilakukan upaya percepatan,APK 97% diperkirakan baru akan tercapai pada 2040. “Kami bertekad untuk menggenjot APK,” kata Nuh pada peluncuran acara di Kemendikbud, Jakarta, Selasa.

Nuh menyebutkan setidaknya ada tiga alasan PMU yang akan dilaksanakan pada tahun 2013. Pertama, PMU adalah untuk mengambil momentum bonus demografis Indonesia untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Kedua, mempertahankan kelangsungan keberhasilan dari program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun, mengingat pendidikan wajib memiliki korelasi positif dengan pertumbuhan ekonomi, daya saing, kesehatan dan pendapatan.

“Ketiga, mendukung pencapaian Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dan memenuhi tantangan persaingan global dan kebutuhan akan sumber daya manusia terdidik,” terangnya.

Untuk mempercepat program PMU, mulai tahun ajaran baru, Juli 2013, pemerintah akan menyalurkan bantuan operasional sekolah (BOS) Rp1 juta per tahun per siswa untuk semua siswa SMA, baik negeri maupun swasta dan diberikan langsung ke sekolah-sekolah. “Pemerintah juga memberikan bantuan kepada siswa miskin [BSM] Rp1 juta per tahun per siswa untuk 1,7 juta siswa SMA dari keluarga miskin dan diberikan langsung kepada siswa,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya