SOLOPOS.COM - Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Purwanto Sigit Raharjo melakukan sosialisasi larangan penggunaan sepeda motor ke sekolah bagi pelajar di bawah umur di SMPN 1 Jiwan, Madiun, Jumat (20/1/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Aparat Polres Madiun akan menertibkan parkir di sekitar sekolah untuk menekan jumlah pengguna motor di kalangan pelajar SMP.

Madiunpos.com, MADIUN — Satlantas Polres Madiun Kota bersama Pemkot Madiun akan menertibkan sejumlah tempat parkir di sekitar SMP di wilayah Kota Madiun. Penertiban ini untuk menekan jumlah pengguna sepeda motor di kalangan siswa SMP.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Tempat parkir di sekitar sekolah biasanya menjadi tempat penitipan sepeda motor bagi pelajar SMP yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM). “Rencana jangka panjang kami yaitu menertibkan tempat parkir di sekitar sekolah. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Madiun terlebih dahulu,” kata Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Purwanto Sigit Raharjo, kepada wartawan seusai sosialisasi larangan penggunaan sepeda motor bagi pelajar di bawah umur di SMPN 1 Jiwan, Jumat (20/1/2017).

Sigit mengatakan Satlantas Polres Madiun Kota saat ini baru melaksanakan langkah jangka pendek yaitu sosialisasi ke sekolah-sekolah dan berkomunikasi dengan guru. Sosialisasi ini akan terus dilakukan untuk menekan angka penggunaan kendaraan bermotor oleh siswa SMP.

“Hari ini [Jumat], kami melakukan sosialisasi di sejumlah sekolah di wilayah hukum Polres Madiun Kota seperti SMPN 14, SMPN 11, SMPN 12, dan SMPN 1 Jiwan,” kata dia.

Dia menuturkan pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar di Kota Madiun cukup tinggi. Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi pada 2016, kasus lakalantas di Kota Madiun yang melibatkan pelajar ada 114 kasus dengan jumlah pelaku 62 pelajar. Dari kasus tersebut, ada yang mengalami luka berat, luka ringan, dan meninggal dunia.

Lebih lanjut, dia mengimbau kepada pelajar di bawah umur supaya tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah. Selain itu, dia mengimbau orang tua siswa juga tidak mengizinkan anaknya menggunakan sepeda motor ke sekolah.

“Kami akan berkomunikasi dengan Pemkot Madiun supaya menyediakan sarana transportasi khusus bagi pelajar di bawah umur,” kata Sigit.

Wakil Kepala SMPN 1 Jiwan, Isa Nurchasanah, mengatakan masih banyak siswa yang mengendarai sepeda motor saat berangkat ke sekolah. Siswa tersebut memarkirkan sepeda motornya di warung di sekitar sekolah supaya tidak diketahui guru.

Dia menyampaikan sebenarnya pihak sekolah sudah melarang siswa untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah. “Mereka menitipkan sepeda motor di warung-warung di sekitar sekolah,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya