SOLOPOS.COM - Petugas Satlantas Polres Karanganyar sedang memberikan penyuluhan mengenai tertib lalu lintas kepada siswa SMKN 1 Karanganyar, Senin (11/2013). (JIBI/SOLOPOS/Kurniawan)

Petugas Satlantas Polres Karanganyar sedang memberikan penyuluhan mengenai tertib lalu lintas kepada siswa SMKN 1 Karanganyar, Senin (11/2013). (JIBI/SOLOPOS/Kurniawan)

KARANGANYAR – Jajaran Satlantas Polres Karanganyar kembali melakukan terobosan untuk mewujudkan tertib berlalu lintas. Pada Senin (11/2/2013) pagi, Satlantas melakukan penandatanganan bersama nota kesepahaman tentang pemberian pendidikan tertib berlalu lintas kepada siswa, dengan SMKN 1 Karanganyar.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Nota kesepahaman ditandatangani langsung Kasatlantas Karanganyar, AKP Suwarsi dan Kepala SMKN 1 Karanganyar, Tenang Pranata. Setelah penandatanganan nota kesepakatan, dilanjutkan pemberian bimbingan oleh petugas Satlantas kepada puluhan siswa. Kegiatan perdana tersebut didampingi langsung kepala dan guru SMKN 1 Karanganyar. Para siswa pun menyimak serius paparan petugas Satlantas mengenai tertib berlalu lintas berdasar Undang-undang (UU) Nomor 22/2009. Mulai dari tertib surat-surat berkendara motor, ketertiban menggunakan alat keselamatan dan tertib rambu lalu lintas.

Para siswa juga diberi penjelasan mengenai data kecelakaan lalu lintas di Karanganyar mulai tahun 2007 hingga 2011. Sepanjang periode itu tercatat 2.374 kecelakaan, 193 orang di antaranya meninggal dunia, 232 luka berat dan 3.075 luka ringan. Ironisnya sebagian besar korban kecelakaan adalah kalangan remaja atau anak muda. Termasuk para pelajar sekolah yang mengabaikan faktor keselamatan berkendara motor.

Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, melalui Kasatlantas AKP Suwarsi, mengaku sangat prihatin dengan masih banyaknya pelajar yang mengabaikan aspek keselamatan berlalu lintas. Seperti tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), tidak membawa surat-surat kendaraan maupun tidak mengenakan helm standar.

“Menilik fenomena tersebut kami menjalin kerja sama ini dengan SMKN 1 Karanganyar,” katanya. AKP Suwarsi menegaskan pemahaman tertib berlalu lintas harus dimulai sejak dini. Tujuan pemberian konseling tertib berlalu lintas untuk menciptakan penyelenggaraan lalu lintas yang menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Sebelumnya Satlantas Karanganyar juga sudah melayangkan surat edaran kepada kepala sekolah mengenai larangan siswa membawa sepeda motor. Kepala SMKN 1 Karanganyar, Tenang Pranata, menyambut baik pendekatan konseling yang dilakukan Satlantas Karanganyar. Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman bersama, dia menjelaskan, bimbingan tertib berlalu lintas akan diberikan rutin sepekan sekali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya