SOLOPOS.COM - Beberapa siswa SD Muhammadiyah Menguri di Desa Hargotirto, Kecamatan Kokap, Kulonprogo bersiap melakukan foto bersama usai mengikuti deklarasi hari dongeng nasional di sekolahnya, Sabtu (28/11/2015). (JIBI/Harian Jogja/Rima Sekarani I.N)

Pendidikan Kulonprogo terus ditingkatkan kualitasnya

Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kulonprogo terus berupaya meningkatkan kualitas data pokok pendidikan (dapodik). Hal itu salah satunya dilakukan dengan mengoptimalkan peran petugas pendataan di tingkat sekolah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Dikpora Kulonprogo, Sumarsana mengungkapkan, dapodik digunakan sebagai acuan dan rujukan dalam pelaksanaan berbagai program di bidang pendidikan.

Dapodik diantaranya menjadi dasar penentuan besar alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunjangan guru, rehabilitasi gedung sekolah, hingga pengajuan bantuan pembangunan ruang kelas baru. “Datanya digunakan juga untuk persiapan pelaksaan ujian nasional,” kata Sumarsana, Selasa (21/2/2017).

Sumarsana mengatakan, pemutakhiran dapodik dilakukan secara berkala. Sistem yang digunakan pun terus disempurnakan demi meningkatkan kualitas data. Namun, sistem tersebut hanya dapat efektif berfungsi apabila petugas pendataan di tingkat sekolah mampu mengoperasikannya secara optimal. Hal itu berkaitan dengan validitas data yang dilaporkan.

Sumarsana lalu mengatakan, ratusan petugas pendataan telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi dapodik versi 2017. Kegiatan itu dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Dasar (Dikdas) Kecamatan Pengasih selama lima hari hingga Jumat (17/2/2017) pekan lalu.

“Peserta terdiri dari 66 petugas pendataan di jenjang SMP dan 335 orang dari jenjang SD di seluruh Kulonprogo,” ujar Sumarsana.

Sumarsana berharap petugas pendataan selalu cermat dan teliti saat mengisi setiap kolom pada aplikasi dapodik. Mereka harus memastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan formulir pendataan yang telah diisi kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan, maupun peserta didik.

Meski begitu, Sumarsana menegaskan kualitas dapodik di tingkat sekolah bukan hanya tanggung jawab petugas pendataan. Kepala sekolah serta guru dan tenaga kependidikan juga memiliki peran penting untuk menghasilkan data yang valid.

Mereka wajib memberikan data dan informasi yang benar dan lengkap saat mengisi formulir individual. “Kepala sekolah juga bertanggung jawab mengawasi petugas pendataan dalam mengisi aplikasi dapodik di sekolahnya masing-masing,” ucap dia.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kulonprogo, Astungkoro menyatakan peningkatan kualitas pendidikan menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah tahun 2018.

“Khususnya yang berkaitan dengan kualitas dan jumlah guru pendidik. Nanti perlu ada pola khusus,” kata Astungkoro pada konsultasi publik rencana awal Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018 di Gedung Kaca, Wates, Kulonprogo, Senin (20/2) kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya