SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru kelas SD. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pendidikan Kudus yang masih diwarnai tuntutan pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer kategori II bakal ditambah lagi oleh disdikpora setempat yang berencana merekrut guru outsourcing.

Semarangpos.com, KUDUS — Pendidikan Kudus belum tuntas mengurus tuntutan pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer kategori II (K2). Namun, kini dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga (disdikpora) setempat telah berencana merekrut guru outsourcing.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Alasan tambahan guru dengan status tidak tetap itu adalah demi memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di sekolah dasar (SD). Padahal, hingga kini, Disdikpora Kudus bahkan belum selesai mendata kebutuhan guru untuk memenuhi kebutuhan dunia pendidikan dasar di Kabupaten Kudus.

“Untuk saat ini kami masih melakukan pemetaan SD di Kudus untuk memastikan apakah jumlah guru SD di Kudus masih kurang atau cukup,” aku Kepala Disdikpora Kudus Joko Susilo di sela-sela rapat koordinasi dengan UPT Pendidikan dan pengawas di Aula Kantor Disdikpora Kudus, Jawa Tengah, Rabu (11/10/2017).

Apabila hasil pemetaan masih membutuhkan tambahan tenaga pengajar, kata dia, akan diwacanakan untuk penggunaan tenaga alih daya (outsourcing). Pilihan tenaga alih daya atau outsourcing itu karena berdasarkan PP No. 48/2005 Pasal 8, dijelaskan bahwa pemerintah/pemerintah daerah dilarang mengangkat tenaga honorer atau sejenisnya.

Nantinya, kata Joko, guru outsourcing itu disebut sebagai pegawai pemerintah perjanjian kontrak (P3K) dan untuk pelaksanaannya masih menunggu anggaran yang ditetapkan DPRD. “Sebelumnya, kami juga berkoordinasi dengan DPRD, termasuk penganggarannya,” ujarnya.

Ia mengatakan, wacana merekrut guru outsourcing nantinya akan menjalin kerja sama dengan lembaga penjamin mutu pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Tengah. Wacana menggunakan guru outsourcing, kata dia, sudah disampaikan ke DPRD. “Jika wacana tersebut direalisasikan maka perekrutannya harus melalui seleksi,” ujarnya.

Adapun honornya, kata dia, mereka akan disesuaikan dengan tenaga honorer kategori II. Jika guru tidak tetap (GTT) tertarik mendaftar, kata Joko, dimungkinkan akan mendapat prioritas khusus karena memiliki pengalaman mengajar.

“Harapannya, bila memang kondisi kekurangan guru di Kudus terjadi maka semua itu dapat diselesaikan dengan merekrut guru outsourcing. Sambil menunggu keputusan pemerintah dalam penerimaan guru lewat penerimaan CPNS,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya