SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Pendidikan Klaten akan memberlakukan lima hari sekolah untuk semua jenjang.

Solopos.com, KLATEN – Kebijakan lima hari sekolah tak hanya berlaku untuk tingkat SMA dan SMK. Aturan yang diberlakukan menindaklanjuti surat edaran (SE) Gubernur tersebut juga bakal diterapkan pada tingkat SD dan SMP.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Pantoro, mengatakan awalnya aturan itu hanya diberlakukan untuk seluruh SMA/SMK negeri serta mantan SD dan SMP rintisan sekolah berbasis internasional (RSBI). Hanya, sejumlah penyelenggara pendidikan menghendaki aturan lima hari sekolah juga berlaku untuk seluruh SD dan SMP terutama sekolah berstatus negeri.

Berdasarkan informasi yang diterima, di Klaten terdapat 26 SMA/SMK berstatus negeri. selain itu, ada 65 SMP berstatus negeri serta sekitar 780 SD. “Awalnya memang untuk rintisan dulu. Tetapi, teman-teman menghendaki semuanya sekalian terutama yang berstatus negeri. Untuk sekolah swasta yang mau menerapkan kami harap segera menyampaikan ke Disdik,” kata dia Rabu (15/7/2015).

Meski waktu efektif pembelajaran di sekolah hanya berlangsung Senin-Jumat, para siswa tetap diminta mengikuti kegiatan sekolah berupa ekstrakurikuler pada Sabtu. Ekstrakurikuler yang diberlakukan diserahkan ke masing-masing pengelola sekolah.

“Sabtu itu diperuntukkan kegiatan ekstrakurikuler. Diharapkan masing-masing siswa mengikuti satu kegiatan. Pelaksanaan bisa di sekolah bisa di luar sekolah tergantung dari pengelola sekolah,” katanya.

Lebih lanjut, Pantoro menjelaskan pemberlakuan lima hari sekolah tersebut berimbas pada penambahan jam pelajaran. Hanya, ia memastikan penambahan jam pelajaran itu tak terlalu membebani siswa. “SD dan SMP itu ada penambahan hanya sekitar satu jam. Sementara SMA dan SMK sekitar dua jam,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Klaten Tengah, M. Isnaeni, mengaku tak keberatan dengan aturan itu. Kegiatan belajar mengajar selama lima  hari lebih memfokuskan siswa terhadap pelajaran.

“Selama ini kegiatan belajar mengajar itu masih dicampuri ekstrakurikuler. Justru siswa tidak fokus pada pelajaran. Dengan aturan baru ini, selama Senin-Jumat siswa fokus pada kegiatan belajar mengajar. Sementara, ekstrakurikuler digelar Sabtu. Jadi, Sabtu itu tetap masuk sehingga wali murid tidak perlu khawatir setelah lima hari sekolah diberlakukan siswa akan keluyuran,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya