SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Pendidikan Karanganyar menuai sorotan dari DPRD setempat yang menilai penataan guru lamban.

Solopos.com, KARANGANYAR – Komisi D DPRD Karanganyar menilai Disdikpora setempat tidak cermat dan lamban dalam penataan guru jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pasalnya terdapat 64 guru jenjang sekolah menengah pertama (SMP) yang hingga kini belum memenuhi standar jam tetap mengajar. Selain itu, penataan guru tak kunjung rampung.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi D DPRD Karanganyar, Endang Muryani, saat ditemui wartawan di Ruang Fraksi PDIP (FPDIP) DPRD Karanganyar, Rabu (26/8/2015).

Parahnya, Endang menjelaskan, ada proses revisi penempatan terhadap sekitar 60 guru. Alasannya, penempatan 60 guru tersebut tidak sesuai dengan struktur jam mengajar, dan alasan lain.

Padahal menurut dia struktur jam mengajar sudah menjadi variabel pedoman penataan guru berdasarkan SKB lima menteri. “Sampai seperti itu kan tidak cermat,” kata dia. Informasi tersebut terungkap saat Raker Komisi D dengan Disdikpora Karanganyar.

Endang menilai Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karanganyar sangat lemah dalam penyajian data pendidikan. Hal itu terlihat dari tak lengkapnya data yang disampaikan kepada DPRD.

Dia mencontohkan data jumlah guru yang belum mendapat jam tetap mengajar, baru dilaporkan untuk jenjang SMP. Sedangkan untuk jenjang SD dan SMA tidak dilaporkan kepada Komisi D.

“Selama ini data yang disampaikan kepada kami hanya sepotong-potong seperti itu. Parahnya, setiap kali rapat kerja, angka atau datanya yang disuguhkan selalu berubah-ubah,” sambung dia.

Endang mengultimatum Disdikpora Karanganyar segera menyelesaikan pendataan menyeluruh dunia pendidikan, yang meliputi data sekolah, jumlah siswa, dan kebutuhan guru.

Pendataan tersebut, menurut Endang harus rampung paling lambat 31 Agustus 2015. Komisi D DPRD akan menjadwalkan rapat kerja dengan Disdikpora awal September 2015.

“Sebenarnya Karanganyar ada berapa sekolah, jumlah siswa dan berapa kebutuhan guru untuk semua jenjang. Data harus sudah tuntas akhir bulan ini,” tandas Endang.

Lebih jauh dia meminta Pemkab memberikan perhatian yang layak kepada 885 tenaga guru honorer non-PNS yang beberapa tahun terakhir mengabdikan diri di sekolah-sekolah dasar.

“Untuk tenaga guru honorer non-PNS SD ada 885 orang. Data untuk SMP dan SMA tidak disampaikan. Disdikpora selalu seperti itu, ngasih data sepotong-sepotong,” kata dia.

Sekretaris Disdikpora Karanganyar, Agus Hariyanto, menyatakan pendataan dan penataan guru sudah rampung. Disdikpora menurut dia sebatas melakukan sedikit penyempurnaan.

“Pendataan dan penataan sudah selesai, tinggal penyempurnaan sedikit saja. Dari ribuan guru ada sedikit yang kita proses revisi kan wajar. Prinsipnya tidak ada masalah,” tutur dia.

Agus mengakui ada proses revisi penempatan beberapa guru. Tapi langkah tersebut diambil Disdikpora Karanganyar atas permintaan dari guru bersangkutan, dengan berbagai alasan.

Bahkan menurut dia tidak sedikit guru yang meminta revisi penempatan dengan meminta bantuan sejumlah legislator. Agus mengakui ada 64 guru yang belum memenuhi standar jam mengajar.

Hal itu dikarenakan terjadi kelebihan guru di jenjang SMP. Opsi menempatkan mereka ke jenjang SMA dan yang sederajat juga terkendala sudah terpenuhinya kebutuhan guru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya