SOLOPOS.COM - Ratusan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) yang bekerja di sejumlah sekolah di Kabupaten Kudus mengadu ke DPRD setempat, Rabu (8/11/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Pendidikan di Jateng dinilai tak mampu memberikan kesejahteraan bagi guru tidak tetap.

Semarangpos.com, KUDUS — Ratusan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) yang bekerja di sejumlah sekolah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (8/11/2017), mengadu ke DPRD Kudus untuk menuntut perbaikan kesejahteraan. Kedatangan ratusan insan pendidikan tersebut diterima Ketua DPRD Kudus, Masan di ruang rapat paripurna DPRD Kudus, Jateng.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Ketua Forum Kebangkitan Guru (FKG) Kabupaten Kudus Supriyono, nasib GTT dan PTT di Kudus Jateng saat ini memprihatinkan. Kondisi tersebut, kata dia, berawal ketika ada pengangkatan tenaga honorer kategori II tahun 2013.

Dari 504 orang honorer kategori II, kata dia, sebanyak 206 di antara mereka dinyatakan lulus tes CPNS, sedangkan 109 orang honorer K2 di antra mereka telah menerima SK pengangkatan CPNS. Sisanya, kata dia, sebanyak 97 orang honorer hingga kini belum menerima SK CPNS.

Dari 395 honorer kategori dua yang terdaftar, lanjut dia, sebanyak 225 orang tenaga honorer telah menerima honor setara upah minimum kabupaten (UMK), sedangkan 170 tenaga honorer belum mendapatkan honor setara UMK, hingga kini. Ditambah lagi, yang teranulir karena ditengarai sebagai honorer siluman.

Supriyono berharap DPRD Kudus memperhatikan nasib honorer K2 dan GTT, serta PTT yang belum mendapatkan hak-hak mereka karena masih ada guru yang hanya mendapatkan honor kurang dari Rp200.000/bulan. “Kami berharap, bantuan dari DPRD Kudus agar diupayakan mendapatkan payung hukum yang melindungi GTT dan PTT,” ujarnya.

Ia mengatakan insan pendidik di Kudus, Jateng yang tidak mendapatkan honor sesuai UMK itu karena tidak diatur dalam petunjuk teknis anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) APBD Kudus.

Eko Mardiana, guru yang sudah diangkat sebagai PNS yang mendampingi para GTT dan PTT itu menyebutkan, dari pendataan di enam kecamatan, ada 1.089 orang GTT dan PTT, sedangkan kecamatan lainnya masih dilakukan pendataan.

Mendengar keluhan guru tersebut, Ketua DPRD Kudus Masan meminta FKG menyajikan data jumlah GTT dan PTT di Kudus, termasuk masa kerjanya. “Hanya saja, kami tidak bisa menjanjikan bisa diangkat sebagai CPNS, karena itu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Untuk mengupayakan honor setara UMK kepada seluruh GTT dan PTT, kata dia, anggaran daerah dipastikan juga tidak mampu. Meskipun demikian, dia akan berupaya agar honor GTT dan PTT lebih tinggi dari yang diterima saat ini.

Ia menilai peningkatan kesejahteraan bagi GTT dan PTT sangat mungkin dilakukan, meskipun besaran nominalnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Mudah-mudahan, jika datanya segera tersaji bisa dikaji secepatnya dengan dinas terkait agar bisa diusulkan lewat APBD 2018,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya