SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI — Penyelenggaraan program pendidikan inklusif atau pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus dan layanan khusus di Kabupaten Boyolali, telah disertai payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) No 54/2012 tentang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus.

Ketua Forum Komunikasi Guru Pembimbing  Khusus bagi anak berkebutuhan khusus (ABK), Susilo Setiastuti, mengemukakan selama ini perkembangan sekolah bagi ABK di Boyolali cukup baik. Dari perintisannya sejak 2005 sebanyak 36 sekolah inklusif, namun 2012 menjadi 80 sekolah. Jumlah itu terdiri atas 75 sekolah dasar (SD), tiga SMP, yaitu SMP Negeri 4 Mojosongo, SMP Negeri 2 Karanggede, SMP Negeri Kemusu, serta dua SMA, yaitu SMA Negeri Wonosegoro dan SMK 1 Klego.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Pembelajaran inklusif tersebut bersama dengan sekolah reguler, namun bagi siswa inklusif mendapatkan materi dari guru khusus yang ahli dalam pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus,” ujar Susilo kepada wartawan di Boyolali, Sabtu (30/3/2013).

Menurut Susilo, perkembangan sekolah tersebut cukup baik karena masyarakat, baik orangtua maupun siswa yang bukan berkebutuhan khusus atau siswa reguler bisa menerima eksistensi ABK, artinya masyarakat sudah paham dan mengetahui bahwa pendidikan itu untuk semua bagi warga negara sesuai yang diamanatkan Pasal 31 UUD 1945.

“Selain itu komitmen Pemkab Boyolali dalam pengembangan pendidikan inklusif cukup besar,” katanya.

Terpisah, pakar pendidikan inklusif dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Munawir Yusuf, menilai pendidikan inklusif di Boyolali paling hidup dan  dinamis itu.

“Hal itu mendasar karena perkembangan sekolah bagi anak berkebutuhan khusus tersebut di Boyolali jumlahnya banyak dan terus berkembang,” ungkapnya.

Menurut dia, perkembangan awal sejak rintisan sekolah inklusif di Boyolali 2004/2005 jumlahnya hanya sekitar 36 SD. Namun 2012, sekolah bagi ABK sudah mencapai 80 Sekolah mulai dari SD , SMP hingga SMA maupun SMK.

“Ini prestasi yang luar biasa dan patut diacungi jempol karena belum ada kabupaten/kota di Indonesia yang perkembangan sekolah inklusinya seperti Boyolali. Sehingga tepat sekali setelah Boyolali dicanangkan sebagai kabupaten pelopor pendidikan inklusif, Pemkab segera menyertakan Perbup No 54 tahun 2012 yang mengatur pendidkan bagi anak berkebutuhan Khusus,” katanya.

Bila perlu, lanjut dia, setelah Perbub akan ditindaklanjuti dengan peraturan daerah (perda) yang mengaturnya. Ditegaskan, angka partisipasi murni anak berkebutuhan khusus (APMABK) di Indonesia masih rendah berkisar 36,5 persen artinya masih 65,5 persen ABK belum mengakses pendidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya