Pendidikan di Sleman diharapkan terus meningkat. Pemkab Sleman meminta sekolah memperhatikan ketersediaan guru jika ingin menambah kelas
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Harianjogja.com, SLEMAN-Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sleman menegaskan bahwa bagi sekolah yang ingin menambah kelas, perlu mempertimbangkan beberapa aspek. Salah satunya ketersediaan tenaga pengajar atau guru.
Kepala Disdikpora Kabupaten Sleman, Arif Haryono mengatakan, tahap pertama yang harus dilakukan sekolah negeri maupun swasta adalah mengajukan surat permohonan kepada Disdikpora. Jika surat telah diterima maka akan dipertimbangkan tiga hal.
“Pertama, pertimbangan animo pendaftar selama tiga tahun terakhir. Kedua, ketersediaan guru. Ketiga, ketersediaan sarana belajar seperti ruangan,” jelas Arif Sabtu (30/5/2015).
Jika animo pendaftar dalam kurun waktu tiga tahun terus meningkat, surat pengajuan bisa diterima. Syarat kedua tentang ketersediaan guru, Arif mengatakan bahwa tenaga guru di Sleman masih kekurangan. “Seperti kita ketahui, guru penjas [olah raga] kurang, agama juga kurang,” ungkapnya. Jika dengan penambahan kelas tidak disertai pertimbangan tenaga pengajar maka dimungkinkan kelas baru akan terbengkalai. Begitu juga adanya ruangan kelas juga menunjang proses pendidikan bagi siswa di kelas yang baru.
Saat ini, sekolah yang mengajukan penambahan kelas terdiri dari sekolah swasta. “Yang mengajukan penambahan kelas ada SD Kanisius Kalasan, SD Muhammadiyah Turi, SMP tidak ada, dan SMAN 1 Tempel,” papar Arif. Penambahan hanya boleh satu kelas saja.
Beberapa sekolah itu sudah memasuki tahap uji kelayakan dan dari tiga pertimbangan itu dinyatakan tahun ajaran ini sudah dapat beroperasi.