SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pendidikan Boyolali, DPRD Boyolali menyayangkan temuan kasus plagiat PTK.

Solopos.com, BOYOLALI–Komisi IV DPRD Boyolali prihatin dengan temuan kasus plagiat penelitian tindakan kelas (PTK) oleh salah satu kepala sekolah TK di wilayah Wonosegoro.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Komisi IV, Agus Ali Rosyidi, menyebut temuan kasus plagiat menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan Lomba Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi di tingkat kabupaten bahkan bagi dunia pendidikan Boyolali.

“Ini pekerjaan rumah bagi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga [Disdikpora] karena saya kira di luar kasus ini, masih banyak guru yang tidak bisa membuat PTK sendiri,” kata Agus, kepada Solopos.com, Kamis (19/5/2016).

Sebelumnya, DisdikporaBoyolali terpaksa menarik kembali penghargaan bagi Kepala Sekolah TK Pertiwi 1 Banyusri Kecamatan Wonosegoro, Rusbiyati, salah satu pemenang Lomba Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi 2016 lantaran kedapatan melampirkan PTK hasil plagiat.  PTK berjudul Peningkatan Kemampuan Mengenal Angka Melalui Media Kartu Angka pada Anak Kelompok B TK Pertiwi 1 Banyusri Kecamatan Wonosegoro milik Rusbiyanti sama dengan PTK milik Nurtini yakni Upaya Meningkatkan Kemampuan Mengenal Angka Melalui Media Kartu Angka pada Anak Kelompok B PAUD Cahaya Hati Desa Serange Kecamatan Lopok.

“Ini sangat memprihatinkan, kenapa harus mencontek punya orang lain. Artinya guru itu tidak percaya dengan kemampuannya sendiri. Disdikpora harus punya perhatian khusus terkait kasus ini.”

Dia berharap kasus plagiat tidak terulang lagi. Kasus Rusbiyati harus menjadi pembelajaran bagi tenaga pendidik lain di Boyolali. “Itu kalau dikaitkan dengan hak cipta, namanya sudah melanggar undang-undang.”

Kasus plagiat ini ditemukan oleh Penyunting Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan Balitbang Kemendikbud, Madyo Ekosusilo. Dia berharap kasus plagiat ini menjadi pembelajaran bagi tenaga pendidik di Boyolali. “Kalau penulis asli itu sampai tahu bahwa tulisannya diplagiat, dampak buruknya ada guru bisa dituntut pidana. Semoga ini jadi pembelajaran dan tidak dilakukan guru lain di Boyolali,” kata Eko, sapaannya, Kamis.

Seperti diketahui, masalah pendidikan sangat erat kaitannya dengan kualitas pengajar. Dalam upacara peringatan Hardiknas 2 Mei lalu di depan Kantor Bupati Boyolali, Disdikpora Boyolali meminta guru menyisihkan sebagian tunjangan sertifikasinya untuk peningkatan kualitas didik.

Saat itu, Sekertaris Disdikpora Boyolali, Darmanto, menyebutkan bahwa tunjangan sertifikasi pada dasarnya diperuntukkan agar guru menjadi lebih sejahtera sehingga sejalan dengan peningkatan kualitas ajarnya.
Tahun ini, kata Darmanto, Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Boyolali hanya mengalokasikan anggaran senilai Rp200 juta untuk peningkatan kualitas guru. Nilai tersebut tentu jauh dari cukup  sehingga butuh swadaya guru penerima tunjangan sertifikasi untuk melakukan peningkatan kualitas diri.
Upaya peningkatan kualitas bisa dilakukan dengan mengikuti pelatihan, workshop, studi banding, dan lain sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya