SOLOPOS.COM - Ilustrasi siswa menengah atas (JIBI/Solopos/Dok.)

Pendidikan Bantul mulai tahun ajaran baru melakukan pembatasan sumbangan.

Harianjogja.com, BANTUL —  Sekolah bersiap memangkas sejumlah kegiatan yang dijadwakan terlaksana tahun ini, menyusul pembatasan biaya maksimal sumbangan pendidikan yang akan diberlakukan tahun ajaran baru 2016.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Kepala SMA Negeri 2 Bantul Isdarmoko mengatakan apabila kebijakan pembatasan biaya maksimal sumbangan pendidikan diterapkan, sekolah dipastikan kekurangan anggaran. Selama ini, sekolah sangat mengandalkan biaya pendidikan dari orang tua murid, karena pemerintah belum mampu memenuhi kebutuhan pendidikan.

Salah satu cara menyiasati kurangnya anggaran adalah dengan mengurangi sejumlah kegiatan baik ekstrakurikuler maupun kegiatan-kegiatan yang terkait dengan peningkatan akademik siswa.

“Yang jelas akan banyak mata anggaran yang dipangkas,” kata Isdarmoko, Jumat (29/7/2016).

Pemangkasan mata anggaran tersebut kata dia, akan berpengaruh pada kualitas pendidikan. Untuk menjadi sekolah berkualitas, lembaga pendidikan membutuhkan banyak biaya. Baik untuk membiayai kegiatan siswa maupun menambah sarana prasarana.

“Enggak masalah sumbangan dibatasi, tapi kualitas atau mutu juga menyesuaikan,” papar dia.

Tahun lalu, SMAN 2 Bantul menerapkan sumbangan pembangunan sekolah bagi siswa baru senilai Rp3,5 juta. Tahun ini, Pemkab dan Dewan Pendidikan Bantul mengusulkan penetapan batas maksimal sumbangan siswa baru untuk SMA sebesar Rp2 juta. Artinya, sumbangan pendidikan yang diperoleh sekolah terancam turun drastis.

Pembayaran Gaji Guru Honorer

Selama ini kata Isdarmoko, sekolah tidak hanya memerlukan anggaran untuk membiayai kegiatan siswa tetapi juga menanggung gaji guru honorer yang tidak dibiayai pemerintah.

Di SMAN 2 Bantul, terdapat sekitar 12 guru honorer yang digaji menggunakan dana yang berasal dari sumbangan orang tua siswa.

“Karena untuk honorer kan enggak boleh dibayar pakai dana BOS [Biaya Operasional Sekolah] seperti dari Pusat. Itu jadi beban sekolah. Kalau anggaran berkurang kami harus bayar guru honorer dengan apa,” lanjutnya lagi.

Kepala SMAN 3 Bantul Endah Harjanto mengatakan, penetapan batas maksimal sumbangan pendidikan yang boleh dipungut sekolah harus disertai penambahan anggaran pendidikan dari pemerintah. “Kalau kami sebagai aparat negara ikut saja kebijakan pemerintah apakah mau membatasi sumbangan pendidikan atau tidak. Tapi harusnya kekurangan anggaran itu ditanggung oleh negara. Karena sekolah membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” kata Endah Harjanto.

Saat ini, Pemkab Bantul tengah menggodok aturan yang mengatur pembatasan sumbangan pendidikan di SMA dan SMK Negeri. Sumbangan pendidikan bagi siswa baru SMA diusulkan senilai Rp2 juta dan SMK Rp3,5 juta. Aturan baru bakal diterapkan pada ajaran baru tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya