SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menjamin tak ada mata pelajaran (mapel) baru setelah pemerintah memutuskan memasukkan pendidikan antikorupsi dalam kurikulum.

Mendikbud berharap sekolah menggunakan cara kreatif dan inovatif dalam mengimplementasikan program pendidikan antikorupsi. “Jangan bayangkan ada mata pelajaran baru. Kalau itu yang dimaksud, maaf, di tingkat SD, dasar, dan menengah bebannya terlalu banyak,” kata Mendikbud seperti dilansir laman kemdikbud.go.id, Rabu (12/12/2018).

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Harus ada cara-cara yang lebih kreatif dan inovatif untuk mengimplementasikan program gerakan antikorupsi di sekolah-sekolah. Hal itu disampaikan Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Nasional Pendidikan Antikorupsi, Selasa (11/12/2018), di Hotel Kartika Chandra, Jakarta.

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam acara tersebut, Mendikbud menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Pendidikan Antikorupsi pada Jenjang Pendidikan Dasar, Menengah, dan Tinggi Bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, serta Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir.

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin tidak hadir karena sudah terlebih dahulu menandatangani Komitmen Bersama. Muhadjir atas nama Kemendikbud menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KPK yang telah membuat langkah-langkah strategis dan konkret untuk mempercepat proses pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia mengajak semua pihak memahami perbedaan antara kurikulum dengan mata pelajaran untuk menghindari kesalahpahaman dalam implementasi pendidikan antikorupsi di sekolah.

Kemendikbud saat ini sudah memiliki wadah bagi masuknya kurikulum pendidikan antikorupsi, yaitu melalui program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Salah satu poinnya adalah integritas. Hal ini yang diterjemahkan KPK ke dalam sembilan nilai-nilai integritas, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, berani, tanggung jawab, kerja keras, sederhana dan adil.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, dalam pembukaan Rakornas menyampaikan ada banyak cara untuk mengimplementasikan pendidikan antikorupsi. Tantangannya adalah bagaimana memasukkan nilai-nilai antikorupsi dengan berbagai tahapan.

“Di KPK ada film kartun yang sangat sederhana sampai riset-riset paling tinggi, film kartun, baca puisi, bikin film, bernyanyi. Saya percaya dengan bernyanyi otak kanan dan kiri menjadi seimbang,” tutur Saut Situmorang.

KPK saat ini telah menyiapkan buku panduan dengan insersi atau sisipan bagi peserta didik yang sifatnya praktikal, lebih sederhana dari kurikulum. Guru akan mendapatkan pelatihan pendidikan antikorupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya