SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pencegahan dan penekanan angka pernikahan dini juga perlu mendapatkan perhatian khusus dalam upaya pendewasaan usia pernikahan.

 
Harianjogja.com, KULONPROGO-Program keluarga berencana (KB) bukan hanya tentang sosialisasi memiliki cukup dua anak dan pentingnya kontrasepsi. Pencegahan dan penekanan angka pernikahan dini juga perlu mendapatkan perhatian khusus dalam upaya pendewasaan usia pernikahan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu diungkapkan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dalam peluncuran Kampung KB di Dusun Tegiri II, Desa Hargowilis, Kecamatan Kokap, Kulonprogo, Senin (29/2/2016). Dia berharap anak-anak di bawah umur tidak melakukan pernikahan karena dianggap belum matang secara fisik maupun psikologis. Menurutnya, sasaran upaya pencegahan pernikahan dini tidak hanya kalangan remaja, tetapi juga para orang tua. Setiap orang tua hendaknya memahami berbagai problem anak dengan membangun komunikasi efektif.

Ekspedisi Mudik 2024

Penyuluhan bisa saja diberikan kepada remaja melalui berbagai kegiatan di sekolah maupun lingkungan masyarakat umum. Meski begitu, orang tua juga diharapkan berperan aktif dalam memberikan pendampingan maupun pemahaman kepada anak masing-masing. Sri Sultan HB X mengatakan, pernikahan seharusnya dilakukan ketika memang sudah siap memiliki tanggungjawab sebagai suami atau istri maupun orang tua. “Pernikahan dini itu biasanya karena hamil di luar nikah dan mereka sebenarnya belum siap,” tutur Sri Sultan HB X.

Sri Sultan HB X kemudian berharap Kampung KB dapat menjadi contoh bagi pelaksanaan progam terpadu KB untuk mewujudkan keluarga sejahtera. Para kader diminta selalu semangat dalam memberikan motivasi maupun pendampingan, termasuk dalam mengajak pasangan usia subur (PUS) untuk menjalani program KB.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Surya Chandra Surapaty mengungkapkan, Kampung KB merupakan inovasi untuk menekan bonus demografi dari laju pertumbuhan penduduk. Segala bentuk kegiatannya bisa disinergikan dengan berbagai program pembangunan daerah di bidang lain. “Kegiatan Kampung KB nanti harus dievaluasi secara periodik,” ucap Surya.

Surya lalu mengatakan, perempuan setidakanya menikah dan hamil saat telah berusia 21 tahun. Selain pendewasaan usia pernikahan, PUS juga pelu memperhatikan jarak kelahiran anak, yaitu minimal tiga tahun. “Tidak terlalu tua saat hamil, maksimal 35 tahun. Dua anak cukup sehingga tidak perlu melahirkan terlalu banyak,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya