SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Kota Semarang menjadi daerah terbanyak dalam penyebaran virus HIV/AIDS di Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Jateng menyebutkan terdapat 2.182 jiwa yang terindap HIV/AIDS di Kota Semarang.

Sementara urutan kedua ditempati Kabupaten Banyumas dengan 1.146 orang, disusul Kabupaten Grobogan dengan 1.132 orang, Solo dengan 1.101 orang, dan Kabupaten Jepara dengan 1.073 orang.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Sekretaris KPA Jateng, Zainal Abidin, menyebutkan secara keseluruhan diperkirakan ada sekitar 47.514 warga Jateng yang terpapar virus yang melemahkan sistem kekebalan tubuh tersebut. Namun hingga Juni 2018, pihaknya baru bisa menemukan sekitar 23.603 orang pengidap HIV dan AIDS, di mana 1.672 orang di antaranya telah meninggal dunia.

“Jadi baru 49,7% pengidap HIV/AIDS yang kita temukan di Jateng. Sebenarnya, kalau semakin banyak berarti semakin bagus. Sosialisasi akan bahaya HIV/AIDS yang kita lakukan berarti berhasil. Semakin banyak yang ditemukan, berarti juga semakin mudah kita lakukan penanganan dan pengawasannya,” ujar Zainal saat dijumpai Semarangpos.com di kantornya, Semarang, Kamis (29/11/2018).

Zainal menyebutkan Jateng saat ini masuk dalam urutan kelima pengidap HIV/AIDS di Indonesia. Urutan pertama dipegang Provinsi Jawa Timur (Jatim), disusul Papua, dan DKI Jakarta pada urutan kedua dan ketiga.

Pengidap HIV/AIDS di Jateng mayoritas didominasi kalangan swasta dengan jumlah mencapai 2.618 orang. Sementara, kalangan ibu rumah tangga berada di urutan kedua dengan jumlah mencapai 1.881 orang.

Kebanyakan terpapar virus HIV/AIDS karena melakukan hubungan seksual, baik dengan lawan jenis maupun sesama jenis. Distribusi virus HIV/AIDS melalui hubungan seksual tercatat mencapai 85,8%.

Selain hubungan seksual, penyebaran virus HIV/AIDS di Jateng juga banyak disebabkan pemakain jarum suntik, yakni mencapai 3,55%.

“Pengidap HIV/AIDS dari jarum suntik biasanya merupakan pecandu narkoba atau injection drug use (IDU). Mereka sering berganti-gantian dalam menggunakan jarum suntik, sehingga mudah terpapar virus,” ujar Zainal.

Zainal menyebutkan jumlah pengidap HIV/AIDS di Jateng itu tergolong tinggi dan perlu penanganan serius. Oleh karenanya dibutuhkan kepedulian berbagai pihak, terutama pejabat pemerintah, dalam menangani penyebaran virus tersebut.

Kendati demikian, di Jateng baru ada sekitar 22 kabupaten/kota yang telah memiliki peraturan daerah (perda) penanggulanan HIV/AIDS. Sementara kabupaten/kota yang belum memiliki perda, yakni Wonogiri, Kota Magelang, Purworejo, Kota Tegal, Blora, Pati, Demak, Batang, Rembang, Sukoharjo, dan Wonosobo. Sedangkan Wonogiri, Boyolali, dan Kudus, meski belum memiliki perda, tapi sudah memiliki payung hukum dalam penanganan HIV/AIDS melalui peraturan bupati (perbup).

“Dibutuhkan komitmen dari kepala daerah dalam menangani penyebaran HIV/AIDS, karena virus ini sangat berbahaya dan mengancam masa depan generasi bangsa,” imbuh Zainal.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya