SOLO – Pendengar SOLOPOS FM asal Boyolali, Didi, Jumat (22/3/2013), pukul 07.35 WIB menghubungi studio SOLOPOS FM pada sesi Lintas Kota. Didi mengkritik sebagian warga masyarakat yang kurang mengindahkan larangan parker di sepanjang jalan Adisucipto Solo.
“Sepanjang jalan Adisucipto kan seharusnya terlarang untuk parker. Namun sebagian masyarakat kita itu ndableg [kurang peduli aturan]. Anehnya, pihak berwenang bikin dua rambu, dilarang parkis dan dilarang berhenti. Itu kan tumpang tindih,” kata Didi.
Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal
Dia juga meminta agar dinas atau lembaga terkait segera turun ke lapangan dan menertibkan masalah ini. ”Aparat harus turun ke lapangan dan berilah pengertian kepada mereka yang melanaggar,” ujar Didi.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kota Solo, mengatakan pihaknya akan memperingatkan warga yang melanggar aturan dengan cara memarkir kendaraan di sepanjang Jalan Adisucipto, Solo. Namun pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penindakan.