Sabtu, 31 Maret 2012 - 15:09 WIB

Pendemo perusak fasilitas umum tak akan dituntut

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab, prihatin atas kelakukan pendemo BBM yang merusak fasilitas publik dan Negara. Namun, ia tidak akan menuntut,dan hanya menyerahkan kepada sanksi social. Fasilitas yang dirusak itu, diberikan oleh pemerintah dengan uang rakyat juga.

Untung menjelaskan, pelaku perusakan berasal dari satu kelompok dan pihaknya akan menyerahkannya pada  opini public agar sanksi sosial yang berbicara. Untung juga membantah tudingan jika aparat kepolisian melanggar HAM saat demo digelar. [dtc/lia]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif