SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Lebih dari 1.000-an pendatang baru di Kecamatan Ngemplak tak terdaftar sebagai warga karena enggan mengajukan permohonan pindah tempat. Mereka terutama tersebar di dua desa setempat, yaitu Sawahan dan Gagaksipat.

Kepala Desa (Kades) Sawahan, Lasimin, menyebutkan tumbuhnya permukiman-permukiman baru di desanya mengakibatkan persoalan administrasi kependudukan. Meski sudah sering diimbau untuk segera mengurus kepindahan secara resmi di tempat tinggal yang baru, sebagian besar pendatang tersebut umumnya tetap enggan mematuhi peringatan dari pemerintah desa (Pemdes).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Sudah sering dan dalam berbagai kesempatan kami menyampaikan imbauan itu agar mereka juga terdaftar sebagau warga. Tetapi banyak yang tidak bersedia dengan beragam alasan,” ungkapnya ketika ditemui Espos di rumahnya di Desa Sawahan Kecamatan Ngemplak, Rabu (17/11) siang.

Lasimin menyatakan keengganan pendatang baru mengajukan kepindahan secara resmi tak hanya menyulitkan Pemdes, namun juga akan merugikan diri sendiri. Selain tak terdaftar sebagai warga, mereka tidak akan mendapat pelayanan adminitrasi dan harus mencari di daerah asalnya masing-masing. Juga tak bisa dilibatkan dalam berbagai program pemerintah di desa setempat.

Dikemukakan, hasil sensus penduduk 2010, jumlah warga yang tinggal di Desa Sawahan tercatat mencapai sebanyak 10.000 jiwa. Sekitar 500-an jiwa atau setara 5%-nya adalah warga pendatang baru yang tidak mau mengajukan diri menjadi penduduk setempat. “Padahal seharusnya kalau niat pindah ya sekalian. Tidak tinggalnya di sini tapi terdaftar warga wilayah lain,” serunya.

Kades Gagaksipat, Suparno, menyatakan hal senada. Saat ini di wilayahnya banyak pendatang baru akibat maraknya pengembangan permukiman baru. Sayangnya sebagian warga pindahan dari daerah lain itu enggan mengurus kepindahan secara resmi dan mendaftar menjadi warga di desa setempat.

“Persoalan seperti itu ya membuat pemerintah desa dilematis. Tapi yang penting kami sudah imbau, soal mereka mau atau tidak, silakan saja. Yang jelas kalau tetap tidak bersedia, kami ya tidak ikut bertanggung jawab kalau terjadi apa-apa,” tandasnya kepada Espos secara terpisah, kemarin.

Menurut Suparno, hasil kegiatan sensus penduduk tahun 2010, jumlah penduduk Desa Gagaksipat sebanyak 8.600 jiwa. Dari jumlah tersebut, 600-an jiwa di antaranya pendatang baru yang belum mengajukan pindah tempat. Jika dibandingkan tahun 2007 lalu, populasi tahun 2010 ini mengalami pertambahan hingga 2.600 jiwa, dari sebelumnya tercatat hanya sekitaa 6.000-an jiwa.

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya