SOLOPOS.COM - MENGADU KE BUPATI-Pengurus Forum Tenaga Honorer 2005 ditemani anggota DPRD Jateng, H Subandi (tiga dari kanan) bertemu dengan Bupati Wonogiri, H Danar Rahmanto, Selasa (1/5/2012). Mereka berharap nasibnya diperhatikan untuk diangkat menjadi CPNS.Espos/Trianto Hery Suryono

MENGADU KE BUPATI-Pengurus Forum Tenaga Honorer 2005 ditemani anggota DPRD Jateng, H Subandi (tiga dari kanan) bertemu dengan Bupati Wonogiri, H Danar Rahmanto, Selasa (1/5/2012). Mereka berharap nasibnya diperhatikan untuk diangkat menjadi CPNS.Espos/Trianto Hery Suryono

WONOGIRI–Bupati Wonogiri berharap seluruh tenaga honorer 2005 diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Karenanya, Bupati berencana mengirim surat permohonan revisi surat edaran maupun peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara (Men-PAN) pengangkatan tenaga honorer.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Selain itu, Bupati akan mencari celah sehingga semua tenaga honorer 2005 di Wonogiri bisa terangkat sebagai CPNS. Namun demikian, Bupati akan membentuk tim investigasi guna mengklarifikasi dugaan rekayasa data sehingga honorer yang mestinya belum terangka menjadi terangkat.

Ekspedisi Mudik 2024

Persoalan itu terungkap saat dilangsungkan audiensi antara Pengurus Forum Tenaga Honorer (FTH) 2005 Wonogiri yang ditemani anggota DPRD Jateng, H Subandi dengan Bupati Wonogiri, H Danar Rahmanto di rumah dinasnya, Selasa (1/5/2012). Bupati saat itu didampingi Sekda Budiseno, Kepala Disdik Wonogiri, H Siswanto, asisten Setda H Bambang Haryadi dan staf ahli pemerintahan dan mantan Kepala Disdik Wonogiri, H Suparno.

“Anggota Forum Tenaga Honorer 2005 tidak ada niat untuk menggagalkan atau menyingkirkan teman-teman yang telah terdata lebih awal. Tetapi ingin kesamaan hak dan keadilan untuk diangkat sebagai CPNS. Kenapa yang bisa didata hanya honorer yang memiliki masa kerja satu tahun, padahal sama-sama ber-SK 2005. bedanya ada yang per Januari namun kami ber-SK Juli,” ujar Imam, sekretaris FTH 2005.

Sedangkan H Subandi menduga, data honorer Wonogiri penuh rekayasa. Menurutnya, sesuai pasal 6 SE Men-PAN No. 3/2012 tentang pengangkatan tenaga honorer tertulis, bagi pejabat yang menandatangani dokumen pengangkatan tenaga honorer yang terbukti rekayasa bisa dikenai sanksi administrasi dan tindak pidana sesuai perundang-undangan.

“Bupati bisa memberi sanksi bagi pejabatnya yang telah dengan sadar merekayasa data tersebut. Rekan-rekan forum ini sebenarnya takut untuk bertemu Bupati untuk mengadukan nasibnya karena selalu diancam dan mendapat tekanan. Hari ini rencana itu baru terlaksana karena niat rekan-rekan forum bukan mempermasalahkan namun ingin mendapatkan solusi terbaik bagi anggota forum,” ujar Subandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya