SOLOPOS.COM - Ilustrasi taksi (Dok/JIBI/Solopos)

Angkutan umum Kediri mengeluhkan keberadaan taksi online.

Madiunpos.com, KEDIRI — Keberadaan taksi berbasis online di Kabupaten Kediri berdampak pada pendapatan sopir angkutan konvensional. Hal itu terungkap saat sejumlah sopir mobil penumpang umum (MPU) mendatangi Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri di area Simpang Lima Gumul (SLG), Senin (19/3/2018).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka mengadukan pendapatan mereka merosot sejak maraknya angkutan penumpang dalam jaringan (daring). “Sejak adanya taksi online, pendapatan kami turun drastis karena banyak penumpang beralih naik taksi online,” kata Ketua Paguyuban Sopir MPU Garuda Sakti jurusan Kediri-Pare, Imam Sugianto.

Imam mengatakan pendapatan para sopir dulu bisa mencapai Rp200.000 sehari, namun kini setelah marak angkutan penumpang daring, pendapatan mereka hanya sekitar Rp50.000 per hari.

Padahal, ungkap dia, kebutuhan untuk keluarga dan untuk mengemudikan mobil angkutan umum cukup besar. Kondisi ini diperparah saat angkutan umum daring sering mengangkut penumpang di sekitar tempat angkutan umum konvensional berkumpul.

Imam juga mempersoalkan mobil yang digunakan pengendara angkutan daring juga tidak untuk angkutan umum. Harusnya, pelat mobil kuning, serta sopir juga mempunyai SIM umum serta melakukan uji kir kendaraan secara rutin. Hal itu sudah dilakukan untuk angkutan umum konvensional, tapi yang daring belum.

“Kami minta pemerintah tegas dalam menerapkan aturan. Tindak pengendara taksi online karena mereka bukan mobil angkutan penumpang,” ujarnya.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri Joko Harianto mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil lembaga yang terkait, misalnya perwakilan sopir angkutan umum konvensional dan koperasi taksi online.

“Kami akan memangggil pihak-pihak yang terkait untuk mencari jalan keluarnya,” kata dia.

Dia juga menambahkan selama ini untuk angkutan umum daring belum ada yang mengajukan izin. Namun, pihaknya belum bisa memberikan langkah lebih lanjut karena harus menunggu rapat dulu dengan berbagai pihak tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya