SOLOPOS.COM - Bimbingan teknik (bimtek) e-filling di Gedung Pemda DIY Unit 9, Jogja, Jumat (18/3/2016). (Kusnul Isti Qomah/JIBI/Harian Jogja)

Pendapatan pajak di KPP Sleman ditarget naik Rp1,95 triliun

Harianjogja.com, SLEMAN- Kantor Penerimaan Pajak Pratama (KPP) Sleman menargetkan peningkatan pajak tahun ini sebesar Rp1,95 Triliun. Salah satu upaya untuk mencapai target tersebut adalah dengan menerapkan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh) dengan sistem online.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala KPP Pratama Sleman, Yusron Purbatin Hadi menjelaskan, selama 2015 jumlah penerimaan pajak hanya tercapai 89%. Dari target Rp1,58 trilun yang terealisasi hanya Rp1,28 trilun. Dia mengklaim, dalam pencapaian target penerimaan pajak selama ini, KPP Sleman menduduki peringkat pertama di wilayah DIY.

“Untuk 2016, target penerimaan pajak di KPP Pratama Sleman sebesar Rp1,95 triliun. Tahun ini, kami menerapkan pembayaran pajak melalui sistem online,” kata Yusron, Jumat (18/3/2016).

Dia berharap, dengan sistem online ini, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan pajaknya kapan saja dan di mana saja dengan syarat memiliki jaringan internet. Cukup dengan melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh) perorangan secara online e-Filling melalui djponline@pajak.go.id.

Sistem ini, katanya, selain mudah juga dapat menghemat penggunaan kertas. Anggaran pembelian kertas pun dapat ditekan. Dia menyontohkan, jika di wilayah Sleman terdapat 173.000 wajib pajak menggunakan 20 sampai 30 lembar kertas, setidaknya pihaknya membutuhkan kertas sekitar satu kontainer. “Dengan e-Filling maka dapat menghemat penggunaan kertas,” katanya.

Meski menerapkan sistem pembayaran secara online, pihaknya masih menerima pembayaran pajak secara manual. Masyarakat umum masih bisa melakukan pembayaran pajak dengan datang sendiri ke KPP Sleman.

“Kami berharap masyarakat ke depan dapat memanfaatkan pelaporan pajak melalui e-Filling. Kami siap melayani 1 x 24 jam selama 365 hari secara online,” katanya.

Sementara, Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun menghimbau agar masyarakat mampu meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak. Dia sendiri mengaku melakukan pelaporan SPT melalui e-Filling pada Kamis (17/3/2016) di ruang kerjanya.

“Setiap wajib pajak harus memenuhi kewajiban perpajakan baik kepatuhan penyampaian SPT maupun pembayaran pajak yang terutang. Semua itu dilakukan agar dapat mendukung terlaksananya pembangunan di Sleman,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya