SOLOPOS.COM - ilustrasi. (dok Solopos)

Balaikota (Solopos.com)–Pemkot Solo mencatatkan pendapatan dari pajak hotel pada Januari-November 2011 mencapai Rp 12,4 miliar. Nilai pendapatan tersebut naik hampir dua kali lipat dibandingkan realisasi pendapatan pajak hotel tahun 2010 lalu yakni senilai Rp 7,6 miliar.

Sedangkan jika dibandingkan target pendapatan pajak hotel tahun ini, realisasi pendapatan tersebut sudah sekitar 87%. Target pendapatan pajak hotel tahun ini ditetapkan senilai Rp 14,1 miliar.

Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Solo, Triyana, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (14/11/2011) mengungkapkan meningkatnya pendapatan dari sektor pajak khususnya pajak hotel yang cukup drastis itu terjadi seiring makin banyaknya hotel baru yang beroperasi di Solo pada tahun ini.

Selain itu, juga karena makin bertambahnya penyelenggaraan event baik nasional maupun internasional yang digelar di Solo yang berimbas pula pada pendapatan hotel.

“Pendapatan daerah tahun ini yang mengalami kenaikan cukup drastis adalah dari pajak hotel. Sedangkan sektor lainnya, seperti pajak restoran tidak terlalu signifikan kenaikannya sebab meski banyak berdiri restoran atau rumah makan baru, tapi banyak pula yang tutup,” jelas Triyana.

Lebih jauh, Triyana menjelaskan secara keseluruhan, target pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi pada tahun ini ditetapkan senilai Rp 108.413.657.000. Dari target tersebut, Triyana mengungkapkan hingga 10 November 2011 telah tercapai sebesar 91,59%. Dengan sisa waktu sekitar 1,5 bulan sebelum tutup tahun anggaran, Desember mendatang, Triyana optimistis target itu bisa tercapai 100%.

(shs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya