SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pendapatan daerah di Kabupaten Kudus mendapat pemasukan yang cukup besar dari tiga perusahaan daerah (perusda).

Semarangpos.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaen Kudus, Jawa Tengah (Jateng), mengaku mendapat kontribusi pemasukan yang cukup besar dari ketiga perusahaan daerahnya, yakni PDAM Kudus, PD Bank Pasar dan PD BPR BKK Kudus.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kudus, Eko Djumartono, mengaku dari lima perusda milik Kudus, hanya ketiga perusahaan itu yang memberikan kontribusi dalam pemasukan pendapatan asli daerah (PAD), yakni sebesar Rp1,882 miliar.

“Pemasukan sebesar itu merupakan bagi laba atas penyertaan modal perusda dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan,” ujar Eko seperti dilansir laman berita Antara, Minggu (3/1/2016).

Eko mengklaim kontribusi ketiga perusda terhadap PAD Kudus juga sudah sesuai dengan target pada tahun anggaran 2015, yakni sebesar Rp1,882 miliar. Ia menyebutkan PDAM Kudus menyumbang PAD sebesar Rp819,83 juta, PD Bank Pasar berkontribusi sebesar Rp785,31 juta, dan PD BPR BKK Kudus sebesar Rp277,41 juta.

Sementara dua perusda lainnya, PD Apotik dan Percetakan, belum memberikan pemasukan terhadap PAD Kudus. Menyinggung laba untuk penyertaan modal perusahaan swasta dari Bank Jateng pada tahun ini, Eko menyebutkan kontribusinya terhadap PAD Kudus sebesar Rp6,169 miliar.

Berdasarkan data dari Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Kudus, perusda yang membukukan laba terdiri atas PDAM Kudus, PD Bank Pasar, dan PD BPR BKK Kudus.

Dari ketiga perusahaan daerah tersebut, lanjut dia, PDAM Kudus membukukan laba terbesar sebesar Rp3,1 miliar, berikutnya PD BPR BKK
Kudus berhasil meraih laba sebesar Rp2,5 miliar dan PD Bank Pasar membukukan laba sebesar Rp1,5 miliar.

Meskipun mayoritas perusahaan daerah membukukan laba, ternyata ada dua perusda yang pada tahun 2014 harus menanggung rugi, yakni Perusahaan Daerah (PD) Apotek dan PD Percetakan.

Sementara itu, perusahaan daerah yang mendapat suntikan modal pada tahun anggaran 2015, yakni PDAM Kudus, Bank Pasar, dan Bank Jateng. Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Kudus Dwi Agung Hartono menambahkan bahwa pembagian dividen yang diterima pemerintah dari laba perusda diatur dalam peraturan daerah dengan persentase tertentu.

Pasalnya, kata dia, laba yang dibukukan oleh setiap perusda, sebagian dananya digunakan untuk beberapa hal, seperti pembagian dividen, untuk dana cadangan umum, cadangan tujuan, jasa produksi, dan tunjangan kesejahteraan karyawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya