SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO–Pendapatan daerah Pemkot Solo pada 2011 ini berhasil melampuai target hingga terdapat surplus sebesar Rp 16 miliar. Dari target yang ditetapkan pada awal tahun sebesar Rp 1,005 triliun, hingga menjelang tutup tahun terealisasi Rp 1,021 triliun.

Sementara itu di sisi belanja, khususnya belanja langsung, berdasarkan catatan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), hingga Kamis (29/12) terserap sekitar 80%. Dari total anggaran belanja langsung senilai Rp 357,265 miliar, telah terserap senilai Rp 281,684 miliar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kendati demikian, DPPKA optimistis anggaran belanja langsung itu akan terserap seluruhnya, kecuali yang karena satu atau lain hal terpaksa tak dilaksanakan. Selain itu, Kabid Perbendaharaan DPPKA, Suyamto mengatakan persentase serapan belanja langsung yang dihitung per 27 Desember itu belum termasuk dana bantuan provinsi senilai Rp 2,6 miliar dan pencairan pinjaman untuk pembangunan RSUD di Ngipang senilai Rp 7,999 miliar yang baru cair Kamis (29/12).

“Jika bantuan dimasukkan ya tentunya penyerapan belanja langsung sudah lebih dari 80%. Lagipula kami juga masih membuka layanan pencairan belanja sampai Sabtu (31/12) malam. Kami yakinlah pada awal tahun ini bisa terserap maksimal,” jelas Suyamto, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (30/12/2011).

Mengenai pendapatan daerah yang naik, Suyamto mengatakan terjadi terutama dari sektor pajak, dana perimbangan dan pendapatan lain-lain yang sah. Pajak, sebagaimana pernah diinformasikan mengalami kenaikan drastis terutama pada pajak hotel. Dibandingkan tahun sebelumnya, kenaikannya hampir dua kali lipat.

Dana perimbangan, dari yang dianggarkan senilai Rp 659 miliar, terealisasi Rp 665 miliar. Sedangkan pendapatan lain-lain yang sah dari target Rp 169,8 miliar, terealisasi Rp 180,3 miliar.

Mengenai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran, Suyamto mengatakan seharusnya sudah masuk semua pada 20 Desember lalu. Namun pihaknya memberi toleransi sampai 31 Desember.

(shs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya