SOLOPOS.COM - Ilustrasi membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat. (dok Solopos)

Pendapatan daerah dari sektor pajak terdongkrak dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor. 

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) Jawa Tengah melalui program pemutihan denda mampu menarik tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp39,64 miliar.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Kepala DPPAD Jawa Tengah Hendri Santosa mengatakan masyarakat menyambut baik program pemutihan denda administrasi PKB.
“Sejak diberlakukan [pemutiah denda] pada 15 September 2015 mampu menarik tunggakan pajak PKB senilain Rp39.646.544.200,” katanya kepada wartawan di Semarang, Rabu (4/11/2015).

Dia mentergetkan sampai Desember 2015, dapat menarik tunggakan pajak PKB dari masyarakat senilai Rp50 miliar, “Melihat animo masyarakat kami berharap target terlampaui,” imbuhnya.

Program pemutihan tunggakan PKB ini, lanjut Hendri diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 40/2015 menindaklanjuti permintaan masyarakat.

Masyarakat yang menunggak PKB sampai lima tahun akhirnya bersedia membayar. pajak kendaraan mobil mereka. “Kami memutihkan tunggakan pajak PKB, masyarakat hanya membayar sesuai nominalnya,” ungkapnya.

Untuk memudahkan masyarakat dalam membayar PKB, sambung Hendri akan membuka perwakilan sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) perwakilan di setiap kantor kecamatan.

“Saat ini telah dibuka di 10 kecamatan, nantinya di setiap kabupaten. Penentuan kecamatan tergantung banyaknya objek pajak di daerah masing-masing,” ujarnya.

Berdasarkan DPPAD Jateng 10 kecamatan yang telah ada perwakilan samsat yakni Kecamatan Tanon (Sragen), Kecamatan Eromoko (Wonogiri), Kecamatan Kutoarjo (Purworejo), Kecamatan Sokaraja (Banyumas), dan Kecamatan Larangan (Brebes), Kecamatan Bukateja (Purbalingga), Kecamatan Wirosari (Grobogan), Kecamatan Kunduran (Blora), Kecamatan Mayong (Jepara), dan Kecamatan Kaliori (Rembang).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya