SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Solopos.com, SOLO — Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Solo menyoroti empat jenis pajak penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) yang realisasinya di bawah 50%.

Keempat pajak itu meliputi pajak hiburan, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak sarang burung walet, dan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Persoalan tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi III DPRD Solo dengan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Solo, Rabu (13/8/2014).

Anggota Komisi III, Suranto, menyoroti penyerapan pajak BPHTB yang baru terserap 28,72% dari target Rp50 miliar. Selain itu, Suranto juga mengkritik pengelolaan aset di DPPKA, terutama aset-aset yang belum tesertifikasi.

Anggota Komisi III lainnya, Budi Prasetyo, dan Rudi Ricus Dirgantoro, lebih menyoroti persoalan PBB yang baru terealisasi 32,40% dari target Rp48,5 miliar dan pajak sarang burung walet yang baru terealisasi 8,78%.

Sementara itu, Kepala DPPKA Solo, Budi Yulistianto, menjelaskan secara detail tentang capaian pendapatan dan berbagai persoalan terkait dengan realisasi pajak itu. Menurut dia, realisasi pajak BPHTB itu tergantung pada dinamika di masyarakat.

“Tadi saya lihat capaian per hari ini [kemarin] mencapai Rp20,12 miliar (40,03%). Padahal per akhir Juni baru terealisasi Rp14,38 miliar. Perilaku masyarakatnya berbeda dengan pembayaran PBB. Para wajib PBB itu biasanya membayar menjelang batas akhir pembayaran, yakni 30 September,” jelasnya.

Budi menerangkan pihaknya terus melakukan pendataan wajib pajak terkait seiring dengan penyerahan data wajib pajak dari KPP Pratama. Dia juga berupaya mencocokan wajib pajak dengan objek pajak agar sama, bila tidak ada salah satu akan dicoret.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya