SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kanalsemarang.com, KUDUS—Bupati Kudus, Musthofa mengungkapkan aturan soal kenaikan tarif pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang mencapai 24 kali lipat sedang dilakukan pengkajian ulang menyusul masukan dari berbagai pihak.

“Beberapa waktu lalu, kami juga mengundang sejumlah pihak untuk memberikan masukan, diantaranya dari perwakilan Asosiasi Pengusaha Seluruh Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dan Real Estate Indonesia (REI),” ujarnya seperti dikutip Antara, Jumat (15/8/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia mengatakan, masukan tersebut sudah dibahas di Badan Legislasi dan diharapkan dapat dituntaskan anggota DPRD Kabupaten Kudus periode 2014-2019.

Kebijakan tarif IMB tersebut, lanjut dia, juga sudah melalui tahap dengar pendapat dengan legislatif serta sejumlah pihak terkait lainnya.

“Saat itu disampaikan bahwa perhitungan akan dilakukan secara bertahap,” ujarnya.

Hanya saja, kata dia, saat itu tidak ada pihak yang menyampaikan pandangan atau masukannya.

Adapun langkah Pemkab Kudus menyusul dinamika yang berkembang saat ini, kata dia, akan melakukan penggantian salah satu klausul mengenai standar tarif, sedangkan terkait jumlahnya dapat dilakukan perubahan di Perbup.

Sejumlah pihak menyayangkan kenaikan tarif IMB yang diatur lewat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan tersebut, karena dianggap tidak sesuai dengan semangat proinvestasi yang selama ini dicanangkan oleh Pemkab Kudus.

Kebijakan tersebut juga dikhawatirkan membuat investor menunda atau membatalkan investasinya di Kota Kudus.

Salah satu pengusaha yang paling terkena dampak dari kebijakan tersebut, yakni pengusaha bidang konstruksi.

Kenaikan tarif IMB mulai 16 kali hingga 24 kali yang berlaku sejak 2 Mei 2014.

Sementara target investasi di Kudus pada 2014 diharapkan tercapai Rp7,5 triliun, sedangkan target retribusi dan perizinannya mencapai Rp3,1 miliar dengan sumbangan sebesar Rp2,7 miliar di antaranya dari retribusi IMB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya