SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak bumi dan bangunan (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, KLATEN--Pendapatan daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Klaten hingga 10 November lalu mencapai Rp13 miliar. Jumlah itu meningkat dari 2012 yakni Rp12 miliar. Padahal, tahun ini merupakan tahun pertama PBB dikelola daerah.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Klaten, Sunarno, mengatakan jumlah itu juga melebihi jumlah yang ditarget dalam APBD 2013 yakni Rp9 miliar. Ia pun memrediksi pencapaian hingga akhir 2013 bisa sekitar Rp14 miliar.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Ini mencerminkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin tinggi. Sebab, pencapaian hingga 10 November ini sudah sekitar Rp13 miliar. Sedangkan pagu PBB di Klaten sekitar Rp18 miliar. Dan ini kali pertama PBB dikelola pemerintah daerah,” katanya saat ditemui solopos.com di ruang kerjanya, Kamis (14/11/2013).

Sebelumnya, ia sempat khawatir target Rp9 miliar tersebut sulit dipenuhi karena perhitungan nilai jual objek pajak (NJOP)-nya berbeda. Saat masih dikelola pemerintah pusat, NJOP untuk tanah yang tidak kena pajak yakni di bawah Rp8 juta. Setelah dikelola daerah, NJOP untuk tanah yang tidak kena pajak di bawah Rp10 juta.

Untuk itu, pihaknya menggenjot tertib pajak dengan mengawali panutan dari para pegawai negeri sipil (PNS). Ia menerapkan kebijakan saat penerimaan gaji ke-13 harus disertakan fotokopi kuitansi lunas pembayaran PBB tahun ini. Pihaknya juga mengimbau para perangkat desa untuk melunasi pajak agar memberi contoh kepada warganya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah, Andrainto, menambahkan ada delapan kecamatan yang saat ini semua desanya belum lunas PBB. Delapan kecamatan tersebut yakni Klaten Tengah, Klaten Selatan, Kalikotes, Kebonarum, Jogonalan, Wonosari, Trucuk, dan Juwiring.

“Kecamatan yang desanya sama sekali belum melunasi PBB, itu karena jumlah wajib pajaknya cukup banyak. Sedangkan wilayah yang kali pertama melunasi PBB yakni Kecamatan Kemalang. Semua desa di kecamatan tersebut sudah melunasi PBB sejak Juli lalu,” katanya saat mendampingi Sunarna.

Menurutnya, bagi desa yang paling cepat melunasi PBB sebelum 30 September, akan mendapat penghargaan berupa uang tunai. Pihaknya menyiapkan total anggaran sekitar Rp500 juta yang diberikan untuk desa-desa yang melunasi pajak tercepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya