SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Senin (18/2/2019). Esai ini karya Singgih Januratmoko, Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia. Alamat e-mail penulis adalah janucenter.singgih@gmail.com.

Solopos.com, SOLO — Untuk mengimplementasikan UU No. 6/2014 tentang Desa maupun Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendamping Desa ke dalam tataran praktis memang tidak mudah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seleksi penentuan personel pendamping desa dan mekanisme pendampingan desa saja memicu beragam pendapat pro dan kontra. Perlu jalan tengah dalam penentuan tenaga pendamping desa supaya substansi pemberdayaan desa benar-benar memunculkan manfaat yang jelas bagi rakyat desa.

Saya ingin memberikan pendapat bahwa perekrutan pendamping desa harus berpijak atas esensi pemberdayaan rakyat. Ujung dari pendampingan adalah entitas masyarakat desa harus berani mengambil keputusan sendiri.

Bila potensi desa memiliki basis ternak yang banyak, misalnya, tidak jadi persoalan bila warga yang mengambil keputusan bahwa pendamping desa bisa bertindak sebagai pemberdaya peternakan.

Menurut Mardikanto (2009), pemberdayaan bisa diartikan sebagai upaya untuk memberi daya (empowerment) atau kekuatan (strengthening) kepada masyarakat. Sumodiningrat (1995) mengartikan keberdayaan masyarakat sebagai kemampuan individu yang bersenyawa dengan masyarakat dalam membangun keberdayaan masyarakat bersangkutan.

Tidak salah bila kemudian lahirlah pemberdaya ternak di penjuru desa Indonesia. Sesungguhnya esensi pemberdayaan adalah membangun kemampuan seseorang atau kelompok rentan dan lemah supaya memiliki kekuatan atau kemampuan.

Kemampuan yang diharapkan adalah mampu memenuhi kebutuhan dasar sehingga masyarakat kelak memiliki posisi tawar dalam mengambil keputusan. Pilihan pada hal yang spesifik terkait dunia peternakan bukanlah sesuatu yang mustahil untuk diperjuangkan.

Dunia peternakan penuh dinamika. Peternakan mencakup sumber-sumber produktif yang memungkinkan dapat meningkatkan pendapatan rakyat. Dalam dinamika peternakan terdapat cara memperoleh barang dan jasa.

Meneguhkan Eksistensi

Perlu kesediaan dan partisipasi para pemangku peternakan pada proses pembangunan dan pengambilan keputusan-keputusan yang memengaruhi. Ini menjadi pekerjaan rumah pemberdaya peternakan  apabila ingin meneguhkan eksistensi.

Menurut Mardikanto (2009), pemberdayaan masyarakat merupakan satu ungkapan lain dari tujuan penyuluhan pembangunan, yaitu untuk mengembangkan masyarakat (petani) menjadi sumber daya manusia yang mampu meningkatkan kualitas hidup secara mandiri, tidak tergantung pada ”belas kasih” pihak lain.

Tidak salah apabila pemberdayaan peternakan harus berujung kemandirian atas masa depan desa. Kemandirian peternak adalah menjadi puncak dari kinerja dari para pemberdaya peternak.

Pendamping desa memang dituntut cerdas melakukan fungsi pemberdayaan peternakan. Meminjam konsep Talcott Parsons tentang persyaratan suatu sistem sosial, ada fungsi adaptasi, pencapaian tujuan, integrasi, dan pertahanan pola tingkah laku.

Kalau semua ini digeneralisasi dalam suatu tatanan masyarakat akan sangat sistematis untuk diterapkan oleh para pemberdaya peternakan. Implementasi sistem yang terbentuk menjadi cikal bakal konsep pembangunan masyarakat berbasis kondisi lokal, misalnya melahirkan desa ternak.

Anggapan pendamping desa sesungguhnya direkrut karena  kekhawatiran akan ada penyalahgunaan dana adalah pandangan yang sempit dan pragmatis. Rakyat tidak boleh lupa bahwa dana desa sesungguhnya hanya stimulan bagi masyarakat agar lebih sejahtera, meskipun dalam skala ternak kecil.

Agenda visioner pemberdaya peternakan adalah supaya masyarakat lebih berdaya di sektor peternakan. Pendamping desa yang berani menempatkan diri sebagai pemberdaya ternak pasti tidak hanya melihat sisi mengamankan ”dana desa”.

Pemberdaya peternakan harus lihai mengarahkan pemerintah desa agar pemanfaatan dana desa dapat terserap di sektor peternakan dan tidak kembali menjadi saldo yang dikembalikan kepada pemerintah pusat karena sektor ternak banyak variasinya.

Pendamping desa mestinya membangun sistem baru untuk melahirkan dan menempatkan diri sebagai pemberdaya peternakan yang merupakan puncak dari kemandirian desa di sektor peternakan.

Legitimasi dan Kemampuan

Tenaga pendamping desa mutlak harus memiliki legitimasi dan kemampuan yang tinggi untuk mengelola masyarakat. Desa dengan potensi peternakan sangat butuh pendamping yang memiliki jiwa pemberdaya peternakan agar masyarakat lebih berdaya.

Kita perlu mencari pendamping desa berjiwa pemberdaya peternakan yang kelak mampu merubah masyarakat desa menjadi bisa lebih mandiri melalui sektor peternakan. Pendamping desa yang memiliki jiwa pemberdaya peternakan pasti bertindak kreatif dan tidak sebatas mencairkan dana desa.

Pemberdaya peternakan lebih paham bahwa pemberdayaan sebagai konsep sosial budaya yang implementatif dalam tataran pembangunan berpusat pada rakyat. Pembangunan tak hanya menumbuhkan dan mengembangkan nilai tambah secara ekonomis, tetapi juga nilai tambah sosial budaya.

Realitas ini yang seharusnya dipahami dan menjadi bekal utama bagi para pemberdaya peternakan. Apabila pendamping desa memiliki jiwa dan menempatkan diri sebagai pemberdaya peternakan, selama proses di desa, masyarakat akan merasa didampingi untuk membuat analisis masalah peternakan yang mereka hadapi.



Masyarakat merasa dibantu menemukan alternatif dan solusi masalah serta memiliki strategi memanfaatkan berbagai sumber daya ternak yang dimiliki. Pemberdaya peternakan harus mengembangkan potensi ekonomi rakyat serta meningkatkan harkat dan martabat, rasa percaya diri harga diri, serta mampu memelihara tatanan nilai budaya desa.

Kehadiran pemberdaya peternakan akan membuat masyarakat merasa dibantu pendamping desa tentang bagaimana merancang kegiatan peternakan sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki.

Rakyat akan paham cara mengimplementasikan rancangan pembangunan desa dan bagaimana membangun strategi untuk memperoleh sumber daya dibutuhkan desa agar pembangunan yang berbasis peternakan terwujud optimal bersama pemberdayaan  peternakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya