SOLOPOS.COM - Pendaftaran Siswa SMK (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Pendaftaran siswa baru untuk jenjang SMA/SMK tidak akan menggunakan sistem kuota

Harianjogja.com, JOGJA – Pemda DIY melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) akan menghapus sistem kuota pada pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA/SMK yang di Kota Jogja, menyusul pengalihan wewenang dari kabupaten/kota ke provinsi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penghapusan sistem PPDB kuota rencana diberlakukan sejak tahun ajaran 2017 itu diprediksi membuat pelajar dari luar dengan mudah masuk ke Kota Jogja.

Ekspedisi Mudik 2024

Tetapi sebagai pengganti, Disdikpora DIY tengah mempersiapkan sistem reward bagi calon siswa SMA/SMK yang tetap memilih untuk bersekolah di dekat tempat tinggalnya.

Sebelumnya, sekitar 6.500 PNS yang didominasi tenaga kependidikan jenjang SMA/SMK berasal dari kabupaten/kota di DIY secara resmi beralih menjadi tanggungjawab Pemda DIY seiring diterbitkannya UU No. 23/2014 tentang pemerintah daerah.

Sejak Oktober 2016, pengelolaan SMA/SMK di DIY bukan lagi menjadi tanggungjawab kabupaten/kota melainkan provinsi.

Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji menegaskan, dengan beralihnya wewenang SMA/SMK ke Provinsi, aturan kuota dalam PPDB seperti di Kota Jogja tak mungkin untuk diterapkan di daerah lain.

Oleh sebab itu, pihaknya akan menghapus sistem kuota dalam PPDB di Kota Jogja sejak tahun ajaran 2017 mendatang.

“Saya kira nanti sudah tidak menggunakan sistem kuota per kabupaten/kota lagi. Seperti misal, anak yang masuk dari Bantul ke Kota [Jogja] harus maksimal 20% itu tidak [berlaku lagi], intinya kita tidak ingin membatasi,” terang Aji di DPRD DIY, Rabu (12/10/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya