SOLOPOS.COM - Ilustrasi PPDB di Kota Jogja. (JIBI/Harian Jogja/ Gigih M. Hanafi)

Kuota sistem zonasi untuk SD dan SMP ditambah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2017 ini

 
Harianjogja.com, BANTUL–Kuota sistem zonasi untuk SD dan SMP ditambah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2017 ini. Kuota tahun lalu sebesar 10% untuk SD dan SMP, tahun ini menjadi 50% untuk jenjang SD dan 30% untuk SMP.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Artinya sekolah SD dan SMP harus mengutamakan murid yang berdomisili tak jauh dari lokasi sekolah untuk memenuhi kuota tersebut.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Bantul, Daeng Daeda mengatakan penambahan kuota ini bertujuan untuk memeratakan mutu pendidikan di wilayah Bantul. Bahkan untuk daerah-daerah perbatasan, Dikpora akan memberlakukan kuota zonasi sebanyak 50%.

Sebab menurutnya, selama ini siswa banyak terkonsentrasi di sekolah-sekolah yang dianggap favorit. “Image sekolah favorit perlahan akan kami hilangkan dengan sistem zonasi ini,” ujarnya seusai finalisasi juknis PPDB pada Selasa (6/6/2017).

Daeng menjelaskan sistem ini merupakan realisasi perencanaan sistem rayonisasi beberapa waktu yang lalu. Nantinya saat PPDB berlangsung, sekolah wajib menerima calon siswa sesuai aturan kuota zonasi yang ditetapkan di mana pendaftaran jalur ini akan dilakukan lebih awal daripada jalur reguler.

Melalui jalur zonasi, akan diterapkan seleksi lokasi yakni calon siswa terpilih adalah mereka yang domisilinya tak jauh dari letak sekolah. Setelah berhasil memenuhi kuota tersebut, pihak sekolah baru diperbolehkan menerima pendaftaran siswa jalur reguler.

Selain itu, Daeng menambahkan, tahun ini tidak ada penambahan kuota jalur prasejahtera atau calon siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu yaitu sebesar 10%.

Tak lupa ia mengatakan semua sistem ini hanya berlaku di sekolah-sekolah negeri saja. “Ini akan segera kami resmikan lewat Peraturan Kepala Dinas, secepatnya,” katanya.

Ditemui terpisah, Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslich mengatakan Pemkab mendukung sepenuhnya ditambahnya kuota zonasi tersebut. Menurutnya, sistem zonasi ini penting untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah di wilayahnya.

Belajar dari hasil UNBK tingkat SMP lalu, saat Bantul berada di posisi ketiga, ia mengharapkan sistem ini bisa menjadi solusi pemerataan prestasi anak didik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya