SOLOPOS.COM - Pendaftaran siswa baru (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Gunungkidul menggunakan sistem online

 
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Gunungkidul bakal dilakukan dalam waktu dekat. Pelaksanaan PPDB ini nantinya akan menggunakan sistem online. Selain itu siswa yang mendaftar di wilayah kecamatan tempat tinggalnya akan mendapatkan poin lebih.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid, mengatakan, PPDB di Gunungkidul pada 2017 ini akan diberlakukan aturan zonasi bagi seluruh calon peserta didik baru.

Dia mengatakan zonasi ini hanya mengatur calon peserta didik baru di satu Kecamatan untuk  dapat mendaftar di sekolah yang ada di Kecamatan tersebut.

“Siswa yang mendaftar di sekolah yang sama dengan wilayah tinggalnya akan mendapatkan poin tambahan saat mendaftar. Namun pihaknya tidak melarang jika siswa tersebut mendaftar di Kecamatan lain, hanya saja tidak mendapatkan poin tambahan,” ujar dia, Rabu (7/6/2017).

Dia mengatakan, aturan zonasi ini dilakukan untuk tujuan pemerataan peserta didik di Gunungkidul. Pasalnya, banyak peserta didik lebih memilih untuk bersekolah ke kota, sehingga menyebabkan beberapa dampak yang kurang baik.

Dengan banyaknya peserta didik baru dari kawasan pinggiran  yang mendaftar ke sekolah di kota, membuat sekolah di pinggiran menjadi kurang terisi. Dampak lain, mobilisasi dari siswa yang terlalu besar.

“Mereka menganggap sekolah favorit hanya ada di kota, padahal sama saja. Berakibat pada kurang terisinya sekolah yang ada di wilayah lain. Selain itu, mobilisasi siswa menggunakan kendaraan bermotor juga berbahaya, mengingat faktor kecelakaan banyak melibatkan pelajar sekolah,” katanya.

Bahron pun berharap kepada seluruh orangtua ataupun wali dari calon peserta didik baru agar mulai mempersiapkan anak-anaknya dalam rangka menghadapi penerimaan peserta didik baru. Selain itu, aturan zonasi ini sebaiknya dapat dilaksanakan.

Rencananya, pelaksanaan penerima peserta didik baru di Gunungkidul, jenjang SD dimulai tanggl 3 Juli hingga 8 juli mendatang. Untuk SMP, dimulai dari tanggal 10-15 Juli mendatang. sedangkan untuk jenjang SMA/SMK dari tanggal 5 -11 Juli mendatang.

PPDB untuk jenjang SMP akan dilakukan secara online melalui aplikasi web yang sedang dipersiapkan. Sementara PPDB untuk jenjang SD dilakukan secara manual ke sekolah masing-masing. Dia menambahkan PPDB tahun 2017 ini diikuti oleh sebanyak 9.300 lulusan sekolah dasar untuk mendaftar sebagai calon peserta didik baru ke jenjang sekolah menengah pertama.

Kepala Balai Pendidikan Menengah Gunungkidul Sukito membenarkan jika pelaksanaan PPDB akan menggunakan sistem online. Hal ini merupakan model baru, sebab di tahun-tahun sebelumnya pendaftaran masih dilakukan dengan cara manual. “Ini yang pertama kalinya di Gunungkidul akan melakukan pendaftaran secara online,” kata Sukito beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya