SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Reuters

Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters

JOGJA-Dinas Pendidikan Kota Jogja akan memperketat syarat pendaftaran peserta didik baru SMP, SMA/SMK tahun ajaran 2013/2014 yaitu wajib menyertakan surat keterangan hasil ujian nasional yang asli.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pendaftaran peserta didik baru di Kota Jogja akan dilakukan dengan sistem real time online (RTO) mulai dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK yang mengacu pada Peraturan Walikota Jogja Nomor 26 Tahun 2012 tentang PPDB.

Ekspedisi Mudik 2024

Proses pendaftaran diawali dengan pendataan yang dapat dilakukan mulai 18 Juni. Calon siswa baru bisa melakukan pendataan secara online melalui laman www.jogja.siap-ppdb.com.

Selain untuk siswa reguler, pendataan calon siswa baru tersebut juga wajib diikuti oleh calon siswa pemegang kartu menuju sejahtera (KMS).

“Syarat menyertakan surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) yang asli tidak bisa ditawar-tawar lagi. Kami tidak ingin kecolongan seperti tahun lalu,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja, Edy Heri Suasana, Jumat (7/6/2013).

Pada pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2012/2013, masih diperbolehkan menyerahkan SKHUN bukan asli atau hanya dengan keterangan dari notaris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya