SOLOPOS.COM - Ilustrasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) (Detik.com)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akhirnya mengumumkan pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS, Rabu (30/6/2021). Pendaftaran seleksi akan ditutup pada 21 Juli mendatang.

Seleksi administrasi CPNS dilakukan 1-24 Juli kemudian disusul pengumuman hasil seleksi administrasi pada 28-29 Juli. Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Solo, Nur Hariyani, mengatakan setelah pengumuman akan ada masa sanggah pada 30 Juli-1 Agustus.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Setelah itu diikuti jawaban sanggah pada 30 Juli-8 Agustus. Pengumuman pascasanggah 9 Agustus, kemudian pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) berlangsung 25 Agustus-4 Oktober.

Baca Juga: Positif Covid-19, Dosen ISI Perias Manten Keraton Solo Tutup Usia

“SKD berlangsung sebulan lebih karena panitia harus memastikan jalannya seleksi menggunakan protokol kesehatan lengkap. Jumlah pelamar yang menjalani SKD biasanya mencapai 10 kali dari total formasi yang dibuka,” katanya kepada Solopos.com, Kamis (1/7/2021).

Pendaftaran seleksi CPNS Solo tahun ini dibuka untuk 738 lowongan, yang terdiri atas formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru sebanyak 296 lowongan. Kemudian CPNS tenaga kesehatan 34 lowongan dan nakes PPPK 242 lowongan.

Tenaga Teknis

Sisanya tenaga teknis lainya yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), yakni 92 lowongan CPNS dan 74 lowongan PPPK. “Seleksi SKD PPPK terpisah dengan CASN [CPNS]. Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK nonguru berlangsung setelah SKD CASN selesai,” jelasnya.

Baca Juga: 7 Warga Jagalan Solo Positif Tes Antigen Sepulang Dari Jalan-Jalan Ke Malang

Seleksi kompetensi PPPK guru berlangsung pada Agustus-Desember yang detailnya akan disampaikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Selanjutnya, SKB berlangsung 8-29 November.

Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB CASN serta seleksi PPPK nonguru pada 15-17 Desember. Dilanjutkan pengumuman kelulusan 18-19 Desember, masa sanggah kelulusan 20-22 Desember, dan jawaban sanggah 20-29 Desember.

Baca Juga: Puluhan Warga Terpapar Covid-19, Sejumlah Kampung Di Solo Terapkan Lockdown

“Pengumuman kelulusan pascasanggah 30-31 Desember. Kemudian mereka yang lolos diminta mengisi daftar riwayat hidup bagi pelamar yang lulus pada 1-18 Januari 2022. Usulan penetapan nomor induk kepegawaian [NIP] dan nomor induk PPPK dilakukan pada 19 Januari-18 Februari 2022,” jelas Nur.

Pengumuman lebih lanjut, termasuk syarat tambahan bisa dilihat pada laman bkd.surakarta.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya