Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Pendaftaran PPK PPS Boyolali Ditutup, Ini Syarat Penilaian yang akan Digunakan

Pendaftaran PPK PPS Boyolali Ditutup, Ini Syarat Penilaian yang akan Digunakan
author
Ika Yuniati Rabu, 30 November 2022 - 15:46 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi tentang pemilihan umum sebagai sirkulasi kekuasaan. (Perludem.org)

Solopos.com, BOYOLALI Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Boyolali resmi ditutup pada Selasa, (29/11/2022).

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Boyolali, Muhamad Mahmudi, mengimbau agar proses rekrutmen PPK dan PPS oleh KPU berpedoman pada peraturan yang berlaku, yakni Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami sudah memberikan himbauan kepada KPU mulai pendaftaraan PPK PPS dibuka,” kata dia kepada Solopos.com, Rabu (30/11/2022).

Dalam proses rektutmen, Bawaslu Boyolali memberikan sejumlah imbauan kepada KPU.

Ekspedisi Mudik 2024

Pertama, KPU dalam proses rekrutmen diimbau agar memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, keadilan, dan kemandirian calon yang direkrut.

Baca juga: Pendaftaran PPK PPS Ditutup, Bawaslu Boyolali Beri Lima Imbauan

Kedua, menyebarluaskan informasi pembentukan PPK dan PPS di berbagai media, baik media konvensional maupun media digital.

Ketiga, Bawaslu menghimbau agar KPU memperhatikan ketepatan waktu pembentukan PPK dan PPS sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Keempat, KPU dihimbau memastikan PPK dan PPS yang terpilih agar sesuai dan memenuhi syarat sesuai peraturan yang ada.

Kelima, Bawaslu mengawasi tahapan pembentukan Badan Adhoc KPU sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

“Saat ini masih menunggu pengumuman hasil administrasi. Setelah itu, kami akan menerjunkan petugas ke kecamatan untuk melakukan tracking proses pendaftaran kemarin,” kata Mahmudi.

Baca juga: KPU Sukoharjo Buka Pendaftaran Anggota PPK Pemilu 2024, Cek Persyaratannya

Dalam hal ini, Bawaslu bertugas mengawasi dan memastikan KPU melaksanakan tahapan-tahapan rekrutmen sesuai peraturan. Setelah diumumkan, Bawaslu alan memberikan masukan dan saran pada KPU secara kelembagaan

“Seperti masyarakat umum yang bisa memberikan masukan dan saran, kami nanti juga akan memberikan masukan saran kepada KPU secara kelembagaan atas hasil seleksi administrasi yang diumumkan nanti,” kata dia.

Sementara, Divisi Perencanaan dan Informasi, Pardiman, mewakili Ketua KPU, Ali Fahrudin, mengatakan proses seleksi administrasi sudah selesai. KPU masih merekap data para pendaftar PPK dan PPS, sementara pleno penetapan akan dilakukan siang nanti.

“Baru nanti siang pleno penetapan, ini lagi direkap,” kata dia saat dihubungi, pada Rabu (30/11/2022).

Baca juga: KPU Mulai Rekrut PPK dan PPS pada 20 November 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya
Ekspedisi Mudik 2024

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN