SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, PACITAN — Pemerintah Kabupaten Pacitan membuka perekrutan CPNS 2019 dengan membuka 340 lowongan dari sejumlah formasi.

Dari 340 lowongan yang dibuka itu terdiri dari formasi tenaga pendidikan sebanyak 267 lowongan, formasi tenaga kesehatan sebanyak 42 lowongan, dan formasi tenaga teknis sebanyak 31 lowongan.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Penerimaan CPNS di Kabupaten Pacitan tidak hanya untuk pelamar umum, tetapi juga untuk pelamar disabilitas dan pelamar dengan predikat kelulusan cumlaude. Untuk pendaftar umum disediakan 319 lowongan, 15 lowongan untuk lulusan cumlaude, dan enam lowongan untuk pelamar disabilitas.

Pendaftaran online dan unggah dokumen dilakukan selama sepekan Kamis (14/11/2019) hingga Kamis pekan depan. Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 1 Desember 2019. Masa sanggah seleksi administrasi pada tanggal 2-4 Desember. Pengumuman hasil sanggah pada 13 Desember. Untuk seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi kompetensi bidang (SKB), hingga pengumuman akhir akan diumumkan lebih lanjut.

Berikut persyaratan umum yang wajib dipenuhi;

  1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI

  2. Berkelakuan baik, tidak sedang dalam proses pidana dan tidak pernah dijatuhi hukuman kurungan penjara dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)

  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri

  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

  7. Sehat jasmani dan rohani sertai tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat keterangan bebas narkoba/Napza dari rumah sakit pemerintah setempat yang masih berlaku (wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)

  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

  9. Bagi wanita dan pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali disebabkan ketentuan agama atau adat

  10. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan

  11. Peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT CPNS

  12. Kriteria usia pelamar minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar

  13. Untuk formasi jabatan dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis batas usia pelamar paling tinggi 40 tahun

Persyaratan Khusus :

  1. Untuk jenis pelamar cumlaude ;

a. Pelamar merupakan lulusan sarjana sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar

b. Pelamar merupakan lulusan terbaik dari perguruan tinggi terakreditasi A dan program studi terakreditasi A pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude pada ijazah atau transkip nilai

c. Bagi pelamar dari lulusan perguruan tinggi luar negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi

  1. Untuk jenis pelamar umum dan disabilitas :

a. Pelamar merupakan lulusan S-1, D-III sesuai dengab syarat jabatan pada formasi jabatan yang dilamar dengan IPK minimal 2,75 yang beras dari prodi PTN atau PTS dengan akreditasi dibuktikan dengan surat keterangan terakreditasi dari BAN PT pada saat lulus

b. Khusus bagi pelamar disabilitas, melampirkan surat keterangan disabilitas dari dokter pemerintah yang menerangkan jenis disabilitas/tingkat disabilitasnya dan menyampaikan secara langsung berkas lamaran beserta kelengkapannya kepada panitia seleksi penerimaan CPNS Pemkab Pacitan tahun 2019 di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Pacitan di Jl. KH Dimyati No.27 Pacitan sebelim mengunggah dokumen secara online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya