SOLOPOS.COM - Ilustrasi siswi SMA sederajat. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO – Pemerintah Kecamatan Pasar Kliwon Solo mencatat hingga Jumat (1/7/2022), sudah ada sekitar 15 pendaftar kelas virtual SMAN 2 Solo. Pendaftar harus sesuai persyaratan dan memungkinkan untuk seleksi wawancara jika jumlah pendaftar melebihi kuota yang tersedia.

Camat Pasar Kliwon Ahmad Khoironi menjelaskan dari 15 orang itu ada beberapa pendaftar dari luar Kecamatan Pasar Kliwon. Pemerintah Kecamatan mendapatan kewenangan untuk rekrutmen peserta didik baru kelas virtual SMAN 2 Solo dengan kuota satu rombongan belajar dengan 36 siswa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Yang dari luar Kecamatan Pasar Kliwon kami tidak bisa proses,” kata dia kepada Solopos.com, Sabtu (2/7/2022). Khoironi menjelaskan ada sejumlah persyaratan mendaftar kelas virtual yang haris dipenuhi oleh para pendaftar.

Sejumlah persyaratan itu, ungkap dia, antara lain warga Pasar Kliwon dibuktikan dengan kartu keluarga, membawa ijazah SMP, masih berusia sekolah dengan membawa bukti akta kelahiran, sudah mendaftar PPDB 2022. Tahapan seleksi berupa kelengkapan berkas dan wawancara dilakukan jika pendaftar melebihi kuota.

“Dari segi sosial, latar belakang ekonomi sebisa yang tergolong tidak mampu. Itu diharapkan menjadi pertimbangan jika terlalu banyak pendaftar,” kata dia.

Baca juga: Yes! Calon Siswa di Pasar Kliwon Bisa Daftar Kelas Virtual SMAN 2 Solo

Dia mengatakan tim akan mencari tahu latar belakang ekonomi orang tua serta memprioritaskan warga kurang mampu dibandingkan orang kaya. Pemerintah Kecamatan Pasar Kliwon meminta pertimbangan salah satu anggota DPRD, Dinas Pendidikan Kota Solo, dan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa.

Target Sebelum 5 Juli

Menurut dia, pendaftar dilakukan secara offline/luring di kantor kecamatan Pasar Kliwon. Tidak ada batas waktu pendaftaran pada surat edaran dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng namun Pemerintah Kecamatan Pasar Kliwon menargetkan sebelum 5 Juli 2022.

“Target kami sebelum tanggal 5 Juli sesuai arahan Bakorwil [Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Provinsi Jateng]. Mengingat pertimbangan waktu mulai masuk KBM [kegiatan belajar mengajar]. Tidak ada tanggal namun kami menyesuaikan tahun ajaran baru,” paparnya.

Baca juga: Tak Hanya Pasar Kliwon, Laweyan Solo Juga Tak Punya SMA Negeri, Tapi…

Dia mengatakan kelas virtual merupakan solusi sementara bagi warga yang kesulitan mendaftar sekolah negeri karena wilayah Kecamatan Pasar Kliwon tidak memiliki SMA Negeri. Pemerintah Kecamatan Pasar Kliwon diberikan kewenangan untuk rekrutmen kelas virtual dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng membuat surat edaran (SE) bagi kota/kabupaten menyediakan kelas jarak jauh dan kelas virtual. Kota Solo khususnya Kecamatan Pasar Kliwon mendapatkan satu kelas virtual dengan satu rombel berjumlah 36 siswa di SMAN 2 Solo.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Provinsi Jateng, Suratno, ketika diminta konfirmasi membenarkan adanya kelas virtual SMAN 2 Solo. Kelas itu untuk warga Kecamatan Pasar Kliwon yang rentan putus sekolah karena berbagai sebab.

Baca juga: Camat Pasar Kliwon Solo: Lahan Untuk SMA Negeri Sudah Tersedia, Tapi…

“Karena yang mengetahui data tentang lulusan SMP sederajat yangg rentan putus sekolah adalah pemangku wilayah, maka rekrutmen calon siswa kami serahkan kepada Camat Pasar Kliwon bersama Pemkot Solo. Jumlah siswa 36 / satu rombel,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya