SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Praja IPDN (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau masyarakat waspada adanya oknum yang mengaku bisa membantu agar bisa diterima menjadi Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri.

“Jika ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat membantu agar diterima menjadi Calon Praja IPDN dengan meminta imbalan tertentu merupakan perbuatan penipuan,” kata Kepala BKD Kabupaten Sleman Iswoyo Hadiwarno, Selasa (26/8/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, panitiia tidak bertanggungjawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.

“Penerimaan Praja IPDN melalui seleksi yang telah ditentukan,” katanya.

Ia mengatakan, menunjuk Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1/4189/SJ tanggal 19 Agustus 2014 perihal pedoman pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN tahun 2014, maka Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sleman (BKD) akan mengadakan Seleksi penerimaan Calon Praja IPDN tahun 2014 dengan ketentuan yang berlaku.

“Persyaratan umum yakni warga Negara Republik Indonesia, Penduduk Wilayah Kabupaten Sleman yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku” katanya.

Kemudian pendidikan lulusan SMA, MA tahun 2012, 2013, dan tahun 2014 nilai minimal 7,00 dengan minimal usia 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 1 Desember 2014.

“Tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm, tidak bertato/bekas tato di seluruh anggota tubuh, tidak menggunakan kacamata/lensa kontak minus,” katanya.

Ia mengatakan, pendafataran disertai dengan Surat Keterangan Catatan kepolisian (SKCK) dari Kepolisian tingkat kabupaten (Polres), surat keterangan berbadan sehat, surat pernyataan belum nikah/kawin bermaterai Rp6.000.

“Pendaftar juga melampirkan surat pernyataan bersedia mentaati segala peraturan kehidupan praja dan mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan Pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan, melanggar peraturan pendidikan yang diketahui orang tua/wali yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,” katanya.

Kemudian, Surat Pernyataan siap diberhentikan tanpa menuntut dimuka Pengadilan melalui PTUN jika melakukan tintakan kriminal yang ditandatangani di atas materai Rp6.000 serta dengan menyahkan Pas Foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak empat lembar dan ukuran 4×6 sebanyak dua lembar latar belakang merah tidak berkaca mata.

Pendaftaran dilakukan di Lobi lantai I Badan Kepagawaian Daerah Kabupaten Sleman Jalan Parasamya, Beran, tridadi, Sleman mulai 25 Agustus hingga 30 Agustus 2014.

“Pendaftaran pada Senin sampai Kamis jam 08.00 sampai jam 13.00 WIB, Jumat jam 08.00 sampai jam 11.00 WIB dan Hari sabtu jam 08.00 sampai jam 13.00 WIB,” katanya.

Seluruh biaya seleksi penerimaan CPNC Calon Praja IPDN Tahun 2014 ditanggung oleh peserta. Kelulusan peserta setiap tahapan seleksi hanya ditentukan oleh kemampuan peserta sendiri, Pengumuman dan blangko persyaratan juga dapat diakses melalui www.slemankab.go.id atau www.bkd.slemankab.go.id.

“Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Badan Kepegawaean Daerah Kabupaten Sleman No Telpon 0274 868405 pesawat 1336,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya