SOLOPOS.COM - Perekrutan Panwascam Kabupaten Karanganyar. (Istimewa/Bawaslu Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Hingga Senin (26/9/2022) sudah ada 229 pendaftar perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di wilayah Kabupaten Karanganyar. Sementara  jumlah kebutuhan adalah 51 anggota panwascam.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar, Ridwanita Priliastuti, mengatakan jumlah tersebut merupakan total pendaftar di 17 kecamatan yang ada di Bumi Intanpari. “Antusiasme masyarakat untuk menjadi Panwascam tinggi. Sampai kemarin [Senin] yang mendaftar ada 229 orang di 17 kecamatan,” ujarnya di kantornya, Selasa (27/9/2022).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sebanyak 132 di antaranya adalah laki-laki dan 97 perempuan. Dari sisi keterwakilan perempuan, jumlah ini dianggap sudah cukup. “Meskipun nanti hasil seleksinya tidak ada perempuannya tidak apa-apa,” sambungnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Selain itu, jumlah pendaftar di masing-masing kecamatan sudah memenuhi persyaratan jumlah minimal pendaftar, yakni 6 orang. Sehingga tidak ada lagi perpanjangan pendaftaran.

Baca Juga: Pendaftaran Calon Panwascam di Karanganyar Segera Dibuka, Segini Honornya

“Pendaftaran ditutup Selasa ini pukul 17.00 WIB. Dan jumlah minimal pendaftar yaitu dua kali lipat dari jumlah kebutuhan [tiga orang per kecamatan] sudah terpenuhi di setiap kecamatan sehingga kemungkinan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran,” imbuhnya.

Proses selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi pada 12 Oktober 2022. Bagi yang lolos akan mengikuti tahap seleksi berikutnya yakni computer assisted test atau CAT. “Pada 12 Oktober pengumuman hasil seleksi administrasi untuk ikut CAT. Lalu akan diambil enam besar per kecamatan untuk tes wawancara dan yang lolos akan dilantik akhir Oktober,” ujarnya.

Bawaslu berharap seleksi ini akan menghasilkan anggota-anggota Panwascam yang memiliki integritas dan benar-benar melakukan pengawasan pemilu di tingkat kecamatan.

Baac Juga: KPU Karanganyar Temukan 2.152 Warga Terdata Sebagai Anggota di 2 Parpol

“Harapan kami mereka punya integritas dan harus melaksanakan tugas mengawasi tahapan pemilu di tingkat kecamatan. Mereka juga tidak boleh berafiliasi dengan partai politik [parpol],” kata wanita yang akrab disapa Nuning tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya