SOLOPOS.COM - Prosedur pendaftaran CPNS 2017 (Instagram @kemenpanrb)

Pendaftaran seleksi CPNS 2017 menggunakan sistem online.

Solopos.com, JAKARTA – Hari ini, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka. ada sekira 19.210 formasi yang tersedia untuk lingkungan Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan, pendaftaran penerimaan CPNS ini dilakukan melalui situs online.

Calon pelamar diharapkan melakukan registrasi online melalui situs https://sscn.bkn.go.id, dengan mengisi form yang telah tersedia menggunakan data kependudukan yang valid yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK.

Kepala Biro (Karo) Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Herman Suryatman meminta pelamar mencermati proses pendaftaran dengan baik. Dia mengatakan, kegagalan pendaftaran seleksi CPNS secara online sebelumnya terjadi pada saat entry data.

“Banyak yang gagal karena kelalaian saat entry. Jadi harus diperhatikan secara seksama mekanisme dan prosedur pendaftaran online,” ungkap dia. Herman juga mengatakan, segala persyaratan yang di minta saat pendaftaran harus dipersiapkan sebelumnya. Dengan begitu, saat melakukan pendaftaran tidak ada yang terlewat sehingga membuat gagal. “Lakukan entry data secara hati-hati dan ikuti semua tahapan dengan baik,” ungkap dia.

Merangkum tips di laman Okezone, Selasa (1/8/2017), berikut langkah mengisi data untuk pendaftaran CPNS online agar berhasil melakukan entry data;

Pertama, peserta membuka situs sistem seleksi CPNS nasional (SSCN) yaitu https://sscn.bkn.go.id. Kemudian pilih menu pendaftaran. Dalam menu tersebut pelamar harus memiliki nomor induk kepegawaian (NIK), nomor KK atau NIK kepala keluarga, alamat e-mail aktif, password akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan.

Setelah selesai mengisi, pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun SSCN 2017. Pelamar dapat login ke portal SSCN menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. Pelamar kemudian melengkapi biodata. Kemudian memilih instansi dan jenis formasi yang disediakan.

Selanjutnya pelamar mengunggah dokumen yang dipersyaratkan oleh instansi. Dalam hal ini pelamar hanya dapat memilih satu formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan pada satu instansi dalam satu periode.

Setelah mengisi lengkap, pelamar mendapatkan dan mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2017. Pelamar melakukan pemberkasan sesuai persyaratan pendaftaran masing-masing instansi. Pelamar juga diwajibkan untuk melampirkan fotokopi Kartu Pendaftaran SSCN 2017 untuk proses verifikasi.

Selanjutnya, tim verifikator akan melakukan verifikasi dokumen yang diunggah/dikirimkan pelamar berdasarkan syarat pendaftaran.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2017 untuk melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi dasar menggunakan computer assisted test (CAT) BKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya