SOLOPOS.COM - Perekrutan Panwascam Kabupaten Karanganyar. (Istimewa/Bawaslu Karanganyar)

Solopos,com, KARANGANYAR — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar membuka pendaftaran calon anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam). Nantinya, Panwascam terpilih akan bekerja selama kurang lebih dua tahun dengan gaji sedikit di atas upah minimum Kabupaten (UMK) Karanganyar.

Ketua Bawaslu Karanganyar, Ridwanita Priliastuti, mengatakan pendaftaran calon panwascam akan dibuka mulai 21-27 September 2022. Saat ini masih dalam tahap sosialisasi pendaftaran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Warga dengan latar belakang pendidikan SMA sederajat bisa mendaftar dan harus berusia minimal 25 tahun,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com.

Para pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan menjalani dua tes, yakni computer asissted test (CAT) dan wawancara. Bawaslu membutuhkan tiga anggota panwascam di setiap kecamatan. Artinya dibutuhkan total 51 anggota panwascam mengingat Kabupaten Karanganyar ada 17 kecamatan.

Baca Juga: Bawaslu Sragen Temukan 3.855 Nama Ganda di Daftar Keanggotaan Parpol

Lantas berapa honor yang akan diterima anggota Panwascam? “Untuk ketua panwascam mendapat honor sekitar Rp2,4 juta sedangkan anggota sekitar Rp2,2 juta,” kata Ridwanita namun lebih akrab disapa Nuning.

Honor tersebut di atas UMK Karanganayr 2022 yang nilainya Rp2.064.313,20

Sementara penentuan ketua dan anggota panwascam dilakukan dalam rapat pleno internal. Jadi, ketiga anggota panwascam di tiap kecamatan menggelar rapat pleno untuk menentukan siapa yang menjadi ketua.

Panwascam terpilih akan dilantik pada pekan keempat Oktober 2022 dan akan bekerja selama kurang lebih dua tahun. Menurut Nuning, masa kerja panwascam paling lama adalah hingga Januari 2025.

Baca Juga: KPU Karanganyar Temukan 2.152 Warga Terdata Sebagai Anggota di 2 Parpol

Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan bisa diklik di sini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya