SOLOPOS.COM - Pengurus DPD PAN Wonogiri saat melakukan pendaftaran Caleg belum lama ini. (JIBI/SOLOPOS/Ayu Abriyani KP)

Pengurus DPD PAN Wonogiri saat melakukan pendaftaran Caleg belum lama ini. (JIBI/SOLOPOS/Ayu Abriyani KP)

Pengurus DPD PAN Wonogiri saat melakukan pendaftaran Caleg belum lama ini. (JIBI/SOLOPOS/Ayu Abriyani KP)

WONOGIRI – Pengurus DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Wonogiri mengklaim telah memiliki berkas lengkap untuk memenuhi persyaratan pendaftaran calon anggota legislatif (caleg). Di antara berkas yang dimaksud adalah tiga surat keputusan (SK) pensiun tiga pegawai negeri sipil (PNS) dan dua hasil tes kesehatan bebas narkoba.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri merilis 173 bakal caleg dari 11 partai politik (parpol) peserta Pemilu Legislatif 2014 tidak memenuhi persyaratan mendaftar sebagai caleg. Jumlah itu adalah 45% dari total 384 caleg yang mendaftar. Salah satu kekurangan persyaratan yang dimaksud adalah tidak adanya SK pemberhentian bagi PNS dan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah.

Ketua DPD PAN Wonogiri, Sunarmin, menegaskan lima caleg PAN, masing-masing tiga dari mantan PNS dan dua yang belum menyertakan surat keterangan bebas narkoba, telah memenuhi kelengkapan berkas yang dimaksud. “Kami putuskan Senin [13/5/2013] mengantarkan kelengkapan berkas ke KPU. Mungkin kami yang pertama karena kekurangan kami sedikit,” ungkap Sunarmin kepada Solopos.com.

Dia merinci tiga caleg dari kalangan PNS, masing-masing Mulyono, Joko Saptono dan Paino, telah mengantongi SK pensiun resmi. Ketiganya sebenarnya masih berstatus PNS beberapa bulan lagi. Ada yang pensiun akhir tahun 2013, ada juga yang pensiun Februari 2014. Namun, menurut Sunarmin, ketiganya memilih menjadi caleg PAN dan mengajukan pensiun atas permintaan sendiri. Saat ini, semua proses pemberhentian ketiganya sebagai PNS sudah rampung sehingga mereka sudah bisa menjadi caleg.

Sedangkan dua caleg lain yang sebelumnya belum menyertakan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah, yakni Titis Kurniadi dan Wahid Nur Hidayah, kini telah memegang surat keterangan itu. Keduanya dipastikan bebas narkoba. “Baik SK pensiun dan surat keterangan bebas narkoba sudah siap,” tandasnya.

Dengan lengkapnya berkas-berkas tersebut, Sunarmin menegaskan pihaknya tidak akan mengganti dan mengubah nama maupun nomor urut caleg. Semua berkas awal yang diajukan ke KPU akan diteruskan.

Sementara itu, Ketua KPU Wonogiri, Joko Purnomo, menegaskan meskipun hari libur nasional pada Kamis, kantor KPU Wonogiri tetap buka dan bisa menerima parpol yang ingin melengkapi berkas. Namun, sampai Kamis sore tidak ada parpol yang mendatangi kantornya untuk keperluan tersebut. Joko menegaskan masa perbaikan yang diberikan adalah 14 hari, yakni 9–22 Mei. Selanjutnya, dia menjelaskan perbaikan hanya bisa dilakukan satu kali sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Semua dokumen perbaikan harus dibuat rangkap tiga, yang terdiri atas satu dokumen asli dan dua fotokopi.

“Pengajuan perbaikan harus disertai dengan Surat Pengajuan Perbaikan Dokumen Pencalonan dari pengurus parpol dan ditandatangani ketua atau sebutan lain dan sektretaris atau sebutan lain,” terang Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya